Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Bakal Ungkap Cara dr Bimanesh Merintangi Penyidikan Novanto

KPK Bakal Ungkap Cara dr Bimanesh Merintangi Penyidikan Novanto Kredit Foto: Antara/Rosa Panggabean
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi akan menguraikan lebih lanjut keterlibatan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo merintangi penyidikan kasus KTP-elektronik dengan tersangka Setya Novanto. Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu telah melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan atau tahap dua sehingga Bimanesh segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Untuk Bimanesh Sutarjo nanti juga kami uraikan lebih lanjut bagaimana kerja sama itu dilakukan dan bagaimana perbuatan merintangi perkara tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta.

KPK telah menetapkan Bimanesh Sutarjo yang merupakan dokter spesialis penyakit dalam, konsultan ginjal dan hipertensi di RS Medika Permata Hijau sebagai tersangka tindak pidana dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP-elektronik atas tersangka Setya Novanto.

Bimanesh bersama advokat Fredrich Yunadi yang juga mantan kuasa hukum Setya Novanto diduga bekerjasama untuk memasukan tersangka Setya Novanto ke rumah sakit untuk dilakukan rawat inap dengan data-data medis yang diduga dimanipulasi sedemikian rupa untuk menghindari panggilan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Saat dikonfirmasi apakah kemungkinan terdapat tersangka lain dalam tindak pidana merintangi penyidikan itu, Febri menyatakan, KPK saat ini fokus terlebih dahulu terhadap dua tersangka yang akan menjalani proses maupun sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Sejauh ini baru dua orang yang kami proses ya. Tentu saat ini kami fokus dulu kepada dua orang itu. Di persidangan sudah kami buka salah satu faktanya pada dakwaan terhadap Fredrich kemarin sudah kami sampaikan bagaimana dugaan perbuatan merintangi penyidikan yang dilakukan oleh Fredrich saat itu," kata Febri.

Baca Juga: Meningkat 21 Persen, Bandara Ngurah Rai Layani 3,5 Juta Penumpang Hingga Februari 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: