Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Moratorium Proyek Layang, PTPP Lanjutkan Proyek Jembatan Holtekamp

Ada Moratorium Proyek Layang, PTPP Lanjutkan Proyek Jembatan Holtekamp Kredit Foto: PTPP
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) salah satu perusahaan konstruksi dan investasi di Indonesia saat ini tengah mengerjakan proyek pembangunan jembatan Holtekamp, Jayapura. 

Arie Setiadi Moerwanto, Komisaris PT PP (Persero) Tbk, menyebutkan bahwa proyek jembatan Holtekamp ini merupakan contoh sinergi BUMN, dengan Konsorsium PT PP (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero) dan PT Nindya Karya (Persero) sebagai kontraktor utama, pekerjaan pengelasan baja bentang utama secara segmental oleh PT Boma Bisma Indra (Persero), sedangkan final assembly dan loadout dilakukan di workshop PT PAL Indonesia (Persero).

Sayangnya, pembangunan jembatan Holtekamp Jayapura sempat terhenti terkait adanya moratorium atau penghentian sementara pekerjaan konstruksi layang (elevated). Dengan begitu, proses pengangkatan dan pemasangan center span pada pembangunan jembatan Holtekamp Jayapura tak bisa dilakukan. 

"Dengan adanya instruksi tersebut, beberapa proyek harus dihentikan sementara termasuk jembatan Holtekamp. Padahal, proyek jembatan Holtekamp direncanakan melakukan pengangkatan dan pemasangan center span seberat 2000 ton dengan dimensi tinggi 20 meter, lebar 26 meter, dan panjang 112,5 meter pada hari Rabu (21/02/2018), di saat kondisi cuaca dan ombak diperkirakan baik," ungkapnya. 

Namun, satu hari sejak instruksi tersebut dilayangkan, pekerjaan pemasangan rangka jembatan tersebut dilanjutkan pada, Rabu (21/2/2018). 

Arie Setiadi Moerwanto yang juga Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR mengatakan, pemasangan rangka jembatan dilanjutkan karena sudah dievaluasi dan diuji oleh Komisi Keselamatan Konstruksi dan Komisi Keamanan Jembatan Panjang dan Terowongan Jalan. Hasil evaluasi tersebut menyatakan pemasangan rangka baja jembatan layak untuk terus dilanjutkan.

"Jembatan ini menjadi proyek infrastruktur dengan pekerjaan layang pertama yang boleh kembali dilanjutkan setelah adanya instruksi penghentian sementara," tegas Arie.

Tepat pada pukul 11.00 WIT setelah mendapat persetujuan, proses pengangkatan dan pemasangan center span dimulai. Proses pengangkatan diperkirakan memakan waktu 6 jam, tetapi pada pukul 15.30 WIT center span telah berada pada posisinya dan dilakukan adjustment dimensi. 

Atas prestasi ini, Konsorsium PP-HK-NK dan Dirjen Bina Marga memecahkan 2 (dua) rekor dunia dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) yakni, Pengangkatan dan Pemasangan Rangka Baja Jembatan dalam Bentuk Utuh Terpanjang dan Pengiriman Rangka Baja Pelengkung Bagian Tengah secara Utuh dengan Jarak Terjauh 3.200 kilometer," terangnya.

Menurut Arie, jembatan Holtekamp dikerjakan dengan metode yang pertama kali dilakukan di Indonesia, yaitu metode strand lifting (full span). Metode ini mempertimbangkan faktor risiko kegempaan di lokasi proyek yang tergolong tinggi sehingga akan sangat riskan bila proses pelaksanaan dikerjakan sepenuhnya di site

"Konsep utama metode ini adalah mengerjakan proses pemasangan secepat mungkin untuk mengurangi risiko gempa yang terjadi. Mengingat faktor risiko tersebut, pekerjaan pengelasan baja bentang utama secara segmental dilakukan di Pasuruan oleh PT Bromo Steel Indonesia, anak usaha dari PT Boma Bisma Indra (Persero)," jelasnya. 

Sementara final assembly atau perangkaian seluruh segmen menjadi rangka jembatan utuh dan loadout dilakukan di workshop PT PAL Indonesia (Persero) di Surabaya, yang memiliki fasilitas memadai dan dilengkapi pelabuhan. 

Ia mengungkapkan jika sumber dana megaproyek pembangunan jembatan Holtekamp berasal dari APBN dan APBD dengan nilai kontrak mencapai Rp1.27 triliun.

Adapun, jembatan Holtekamp ini akan menghubungkan daratan Holtekamp dengan daratan Hamadi, dengan panjang bentang utama jembatan mencapai 433 meter sementara jembatan bentang pendekat mencapai 900 meter.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: