Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bukalapak Gandeng JNE Lewat Layanan JTR

Bukalapak Gandeng JNE Lewat Layanan JTR Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bukalapak menggandeng perusahaan jasa pengiriman PT JNE untuk mengakomodasi permintaan penjual yang berjualan barang berukuran besar dengan layanan truk bernama JNE Trucking (JTR).

"Sebagai 'marketplace' pertama yang mengintegrasi fitur ini, para pelapak (penjual) bisa dengan mudah melacak dan melihat lebih jelas pergerakan pengiriman barang dibandingkan dengan kurir pribadi," kata Co-Founder dan CFO Bukalapak, Muhammad Fajrin Rasyid dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.

Menurut Fajrin, fitur tersebut diluncurkan sebagai bentuk dukungan perusahaan bagi para mitra pelapak agar semakin mudah dan bersemangat bisnis. Selain lebih mudah, pengiriman barang dengan layanan tersebut diklaim lebih menguntungkan. Contohnya jika pelapak ingin mengirimkan barang 10 kilogram dari Jakarta Selatan ke Bekasi menggunakan pengiriman REG atau YES, pelapak akan dikenakan biaya sebesar Rp90.000 dan Rp180.000.

Namun dengan layanan JTR, pelapak hanya perlu mengeluarkan uang Rp25.000 dengan perkiraan waktu pengiriman yang berkisar antara tiga sampai dengan tujuh hari kerja tergantung kota tujuan.

"Kami harap, layanan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para pelapak, dengan harapan bahwa layanan ini memberikan kemudahan, manfaat, juga keuntungan," ujar Fajrin.

Dengan layanan JTR, pelapak yang berjualan barang besar seperti mebel, furnitur hingga motor dengan berat minimal 10 kg dapat menggunakan armada truk melalui jalur darat dan laut dengan harga yang kompetitif. Layanan tersebut dapat dinikmati oleh pelapak yang berada di wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: