Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masuk Komoditas Resi Gudang, Gambir Jadi Alternatif Pembiayaan Koperasi dan UKM

Masuk Komoditas Resi Gudang, Gambir Jadi Alternatif Pembiayaan Koperasi dan UKM Kredit Foto: Kemenkop UKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Melihat potensi Indonesia sebagai pengekspor gambir terbesar di dunia yaitu sekitar 80%, Kementerian Koperasi dan UKM melalui Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha melakukan kegiatan "Sinergi Program Sistem Resi Gudang, Kerja Sama Investasi, dan Paket Kebijakan Ekonomi" di Bukittinggi, Sumatera Barat, Kamis (22/2/2018), dan bekerja sama dengan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Bukittinggi serta Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten 50 Kota.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Bukittinggi Muhammad Idris ini dihadiri 150 petani KUMKM sektor usaha pertanian, perikanan, peternakan, dan sektor usaha lain yang berdomisili di wilayah Kota Bukittinggi dan Kabupaten 50 Kota.

Asisten Deputi Pengembangan Investasi Usaha Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Sri Istiati, mengatakan, kegiatan ini untuk menjembatani para petani agar kesejahteraannya meningkat. "Sebagian besar petani di Bukittinggi adalah petani gambir. Gambir ini komoditas daerah dengan keunggulan komparatif yang harus benar-benar diperhatikan. Karenanya, sangat memungkinkan untuk masuk Sistem Resi Gudang," jelasnya.

Sistem Resi Gudang (SRG) menjadi solusi bagi petani dalam mengatasi musim panen. Dengan adanya SRG, petani tidak harus segera menjual hasil panen karena dapat menyimpan hasil panennya di gudang. SRG ini salah satu solusi untuk mengatasi harga jual. 

Sri Istiati menambahkan, program SRG ini merupakan program pemerintah yang diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 2011 tentang Sistem Resi Gudang. Program ini bertujuan untuk membantu mengatasi permasalahan yang umumnya dihadapi para petani di Indonesia yaitu sulitnya para petani untuk memperoleh permodalan dan kerugian yang diderita akibat jatuhnya harga saat musim panen.

"Dengan adanya sistem resi gudang maka akan mempercepat pengembangan sektor pertanian dan pemberdayaan petani, poktan, gapoktan dan koperasi," tambahnya.

Karenanya, dalam kesempatan itu dibuka kelas "Sosialisasi Pemanfaatan Sistem Resi Gudang (SRG) Bagi Koperasi dan UKM". Menghadirkan narasumber Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten 50 Kota Kasman Kasim, Kabag Pengawasan SRG Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Sukardi, dan Tamjidillah dari LPDB-KUMKM.

Sukardi memaparkan, program SRG ini menawarkan Skema Subsidi Resi Gudang (SSRG) yang dapat menjadi alternatif pembiayaan bagi petani, kelompok tani (Poktan), koperasi, dan gabungan kelompok tani (Gapoktan).

"Bahkan, keberadaan hasil panen di gudang SRG bisa menjadi bantuan pembiayaan bagi petani. Dengan dokumen resi gudang bisa dijadikan sebagai jaminan kredit di bank. Resi gudang ini sama berharganya dengan sertifikat tanah dan surat berharga lainnya," terangnya.

Resi gudang, lanjut dia, juga bisa dialihkan atau diperjualbelikan di pasar lelang. Bahkan, resi gudang ini bisa dilelang secara online yang bisa diakses oleh siapa saja. Bisa juga dijadikan jaminan kredit dan dijadikan bukti untuk mengambil barang di gudang.

Karena merupakan bukti kepemilikan, resi gudang dapat diperdagangkan, diperjualbelikan, dipertukarkan, ataupun digunakan sebagai jaminan bagi pinjaman, maupun dapat digunakan untuk penyerahan barang dalam transaksi derivatif seperti halnya kontrak berjangka.

"Keunggulan dengan resi gudang ini tidak perlu lagi pihak perbankan untuk studi kelayakan. Ini sudah menjadi jaminan pasti. Tentunya, untuk masuk ke resi gudang ada syarat dan ketentuan. Salah satunya produknya harus berkualitas," urainya. 

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sendiri sudah mengajukan komoditas gambir masuk resi gudang kepada Bappebti agar harga komoditas tersebut lebih stabil. Pengajuan ini pun membuahkan hasil karena gambir kini menjadi komoditas Resi Gudang.

Produk tersebut dinilai harus masuk resi gudang karena merupakan salah satu produk unggulan Sumbar yang harganya terus mengalami fluktuasi di pasaran. Dengan demikian, diperlukan intervensi pemerintah agar harganya tidak bergejolak di tingkat petani. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: