Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penyerangan 15 Ulama, Kapolda Jabar: Hoax Itu!

Penyerangan 15 Ulama, Kapolda Jabar: Hoax Itu! Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Polda Jawa Barat membantah isu beredarnya penyerangan 15 ulama di media sosial. Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan 13 diantaranya merupakan berita bohong alias hoaks. Hanya dua kasus yang benar-benar terjadi, dan polisi telah menangkap pelakunya. 

"Yang betul hanya kasus yang menimpa KH Umar Basyri dan almarhum Ustad Prawoto, yang lain hoax," kata Agung kepada wartawan di Bandung, Jumat (23/2/2018).

Kapolda menyebutkan, kasus pertama dialami pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah, Kampung Santiong, Desa Cicalengka Kulon, Kabupaten Bandung, KH Umar Basyri bin KH Sukrowi, 27 Januari 2018 silam. Akibat peristiwa itu, dirinya mengalami luka di bagian kepala dan harus dirawat di rumah sakit. 

Selanjutnta, peristiwa serupa dialami Komando Brigade PP Persis, H.R Prawoto di Kelurahan Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, pada 1 Februari 2018 lalu. Tak seperti Umar Basri, Prawoto meninggal dunia setelah sempat alami koma.

"Dari beberapa kasus hoaks itu ada yang kita proses hukum, namun ada yang sudah mengunggah permintaan maaf dan kita fasilitasi," ungkap Kapolda Jabar.

Penyebaran informasi hoax tersebut terjadi di sejumlah wilayah, seperti Sukabumi, Bogor, Garut, dan Cimahi. Bahkan, kasus di Cimahi belum terjadi peristiwa apapun, namun telah bergulir isu adanya orang yang diduga gila dan mencari-cari ulama.  

"Di Cimahi belum terjadi apa-apa, hanya warga curiga karena ada orang tidak dikenal berkeliaran," ucap Agung.

Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini menegaskan, Polda Jabar dengan diback-up Mabes Polri tidak berhenti sampai di sini. Pihaknya akan mendalami apakah ada keterkaitan antara informasi hoaks yang satu dengan lainnya, dengan menggunakan sistem yang bisa memunculkan siapa oknum di balik penyebaran berita tersebut. 

"Kami pastikan kasus penganiayaan yang benar-benar terjadi dan pelakunya diduga alami gangguan jiwa tetap diproses hukum," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: