PT Elnusa Tbk (ELSA) memperoleh fasilitas kredit sindikasi jangka panjang dari kreditur sindikasi sebesar US$80 juta atau setara dengan Rp1,1 triliun.
Direktur Keuangan Elnusa Budi Rahardjo mengungkapkan jika kredit sindikasi tersebut didapatkan perseroan dari Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch/Bank Sumitomo Mitsui Indonesia, Bank of tokyo-Mitsubishi UFJ (MUFG), Bank ICBC Indonesia (ICBC), dan Bank UOB Indonesia (UOB) yang bertindak selaku Mandated Lead Arranger dan Bookrunner.
"Penandatangan ini merupakan bentuk sinergi yang saling menguntungkan antar masing-masing perusahaan. Sinergi ini diharapkan dapat lebih membangun industri migas dan perbankan dan secara umum membangun kapasitas nasional di Indonesia," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (23/2/2018).
Menurutnya, fasilitas kredit senilai US$80 juta ini terbagi dalam Tranche A dan B yang akan digunakan oleh Elnusa sebagai general purpose financing.
"Dana tersebut juga akan digunakan untuk membiayai proyek prospektif kami dan juga anak usaha dalam dua tahun," pungkasnya.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: