Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

SKK Migas dan BPH Migas Dukung Penggunaan Material Pipa Baja untuk Oil & Gas

SKK Migas dan BPH Migas Dukung Penggunaan Material Pipa Baja untuk Oil & Gas Kredit Foto: Bambang Ismoyo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di Industri Baja PT Krakatau Steel (Persero) Tbk siap untuk memenuhi kebutuhan pipa oil dan gas di tahun 2019. Hal tersebut dikatakan Direktur Utama Krakatau Steel Mas Wigrantoro Roes Setiyadi seusai menerima kunjungan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). 

Pada acara ini SKK Migas dihadiri oleh Wakil Ketua SKK Migas Sukandar, sedangkan yang mewakili BPH Migas adalah Kepala BPH Migas Fanshurullah.  

Dalam kunjungan ini dibahas tentang penggunaan material pipa baja untuk kebutuhan fasilitas pabrikasi minyak dan gas bumi. 

Merujuk pada Pedoman Tata Kerja 007 Buku Kedua Revisi 04 tahun 2017 yang diterbitkan oleh SKK Migas, dimana barang/jasa dalam negeri yang tercantum di dalam Buku APDN yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM, Daftar Inventarisasi Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri yang diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian, serta Approved Manufacturer List (AML) yang ditetapkan SKK Migas, menjadi suatu kewajiban untuk digunakan oleh KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama), Kontraktor, maupun Subkontraktor. 

Dengan begitu, dalam kunjungan ini SKK Migas dan BPH Migas mendorong adanya kerja sama suplai bahan baku pipa baja dari Krakatau Steel sebagai produsen baja dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan fasilitas pabrikasi minyak dan gas bumi. 

Wakil Ketua SKK Migas Sukandar menyatakan bahwa SKK Migas akan mendukung segala bentuk kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan penggunaan produk dalam negeri serta hal-hal yang dapat menciptakan efiensi dalam proses pengadaan. 

Ini juga sebagai upaya mendorong industri baja dan pipa dalam negeri agar dapat menghadapi kompetisi global khususnya di kawasan perdagangan bebas (Free Trade Area). "Kami berharap bahwa Krakatau Steel dapat lebih turut serta dalam proyek-proyek pemerintah terkait dengan pengadaan pipa oil dan gas," ujarnya. 

Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa menyatakan, dalam penyusunan owned estimate pengendalian investasi pembangunan pipa oil dan gas rencananya akan melibatkan Krakatau Steel mulai dari desain, pengadaan, hingga pengawasan.

Menjawab tantangan itu, Direktur Utama Krakatau Steel Mas Wigrantoro Roes Setiyadi mengungkapkan bahwa Krakatau Steel siap untuk memenuhi kebutuhan pipa oil dan gas di tahun 2019. Terlebih jika nanti HSM #2 sudah beroperasi dengan maksimal. "Kami pun akan menggandeng PT KHI Pipe Industries dan PT Krakatau Posco untuk mendukung kerja sama suplai pipa baja oil dan gas," tambahnya. 

Sebagai catatan, PT KHI Pipe Industries, anak usaha Krakatau Steel di tahun 2017 mampu memproduksi pipa baja untuk oil dan gas sejumlah 34.654 ton dengan penjualan sebesar 27.392 ton. Sementara untuk keperluan pengawasan proyek pemerintah dapat menunjuk PT Krakatau Engineering yang memiliki kompetensi dalam project management.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: