Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wow... Anggaran Kemenag 2018 Capai Rp62 Triliun

Wow... Anggaran Kemenag 2018 Capai Rp62 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Pekanbaru -

Pemerintah mengalokasikan anggaran Kemenag RI tahun 2018 sebesar Rp62 trilliun yang sebagian besar atau Rp54 triliun dianggarkan untuk anggaran pendidikan dan lainnya sebesar Rp8 triliun untuk kegiatan peningkatan fungsi agama .

"Jika ditelisik dari pembangian anggaran itu jelas tidak berimbang antara fungsi agama dan fungsi pendidikan. Satu satunya Bimas yang hanya menjalankan fungsi agama saja adalah Bimas Islam, sementara pada Bimas lain seperti Kristen, Katolik, Budha dan Hindu menjalankan dua fungsi agama sekaligus pendidikan," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Muhammadiyah Amin di Pekanbaru, Jumat.

Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Muhammadiyah Amin menjadi pebicara kunci pada Bimtek Verifikasi Pertanggungjawaban Keuangan Ditjen Bimas Islam Kemenag RI.

Menurut, di Bimas lain memiliki anggaran besar, dan untuk Bimas Islam tidak memiliki anggaran yang besar karena tidak memiliki fungsi pendidikan, padahal ada sebanyak 217 juta umat Islam yang harus dilayani Bimas Islam Kemenag RI.

Ia menyebutkan, anggaran untuk Bimas Islam se-Indonesia hanya Rp5,132 trilliun dimana anggaran terbesar dialokasikan untuk pembayaran gaji atau berkisar 62 persen.

"Beberapa program Bimas Islam yang harus diutamakan diantaranya pertama, sesuai dengan arahan Menag RI agar menguatkan seluruh penyuluh lima agama sebagai corong masing-masing agama," katanya.

Bimas Islam, katanya, memiliki 49 ribu penyuluh agama, ada Rp270 milliar anggaran untuk penyuluh non PNS dan anggaran ini tidak bisa digeser-geser, begitu juga untuk KUA. Anggaran pembangunan KUA melalui SBSN pengalokasiannya juga tidak bisa digeser sedikitpun.

Ia menekankan bahwa peraturan keuangan tidak pernah statis dan akan selalu berubah, namun demikian program Bimas Islam tidak seleluasa program yang ada di pendidikan. Sejumlah program keagamaan pada tahun 2018 masih berkurang dibanding tahun sebelumnya. Kedua, sebutnya terkait mekanisme pelaksanaan pembayaran.

"Seorang pengelola keuangan harus belajar, sesuai dengan aturan baru yang berkembang. Pengguna anggaran hanya ada satu yaitu Menag RI, dan kuasa pengguna anggaran Kanwil Kemenag,"katanya.

Sementaraitu, banyak orang tersandung karena perjalanan dinas bodong, katanya, tidak pergi dinas sementara SPPDnya ada.

"Saya tekankan jangan sembarangan menandatangani SPPD titipan lagi, pesannya mengingatkan. Bahkan mirisnya perjalanan dinas banyak ditemukan pada akhir tahun saja. Oleh karena itu, pada tahun 2018 perlu dibuat aturan baru, dengan pola diakhir tahun tidak akan ada lagi perjalanan dinas," katanya.

Pada kesempatan itu ia menghimbau jajaran kemenag RI pusat dan daerah agar mempercepat kegiatan pada awal tahun, jangan lagi pada akhir tahun.

"Begitu pula untuk pembangunan KUA dengan dana SBSN untuk 8 lokasi di Riau, jika belum selesai lelang hingga akhir April 2018, maka akan saya tarik dan saya akan pindahkan ke tempat lain. Saya sudah melakukan ketegasan ini tahun 2017, untuk Kota Dumai yang akhirnya dipindahkan ke Ambon, bahkan untuk bantuan pembangunan dengan dana SBSN ada dari Jawa Tengah yang saya pindah kan ke Riau untuk pemerataan,"katanya.

Selain itu, katanya, tahun lalu bantuan masjid tidak ada di Provinsi, yang di provinsi hanya bantuan ormas, majelis taklim, bantuan sertifikasi wakaf maka dipindahknnya bantuan masjid ke Provinsi.

"Untuk bantuan masjid, sampai April 2018 tidak ada perubahan anggaran di pusat, pihaknya akan menurunkan sebagian bantuan masjid itu kedaerah yakni untuk sebanyak 800 masjid dan 200 musholla. Bantuan masjid dan musholla berlaku bagi yang mengusulkan permohonan bantuan tersebut ke pusat. Oleh karena itu pentingnya penyempurnaan mekanisme pembayaran dan pencairan anggaran," katanya.

Berdasarkan laporan serapan anggaran pada tahun 2017 khususnya anggaran Bimas Islam Kemenag RI baru mencapai 94, 75 persen namun masih menyisakan Rp100 milliar. Untuk itu perlu penguatan dalam penyempurnaan mekanisme pembayaran dan pencairan anggaran.

"Wajar saja lembaga lain menjadi heran, dengan satker yang begitu besar, Kemenag RI bisa meraih opini WTP Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Ia menilai penilaian BPK adalah harga mati, maka tahun 2018 kita harus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sehinga opini WTP (wajar Tanpa Pengecualian) yang tela diraih Kemenag kini bisa dipertahankan," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: