Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Awali Pembangunan Terminal Kijing, IPC Bayar Ganti Rugi Lahan

Awali Pembangunan Terminal Kijing, IPC Bayar Ganti Rugi Lahan Kredit Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC akan mengembangkan Terminal Kijing di Desa Sungai Bundung Laut dan Desa sungai Kunyit Laut, Kabupaten Mempawah. Untuk mewujudkan komitmennya itu, pada Jumat (23/2/2018), IPC merealisasikannya dengan pembayaran ganti rugi pertama tahap I seluas kurang lebih 1 hektare, yang terdiri atas pembayaran 65 bidang tanah berikut bangunan di atasnya serta terdapat beberapa aset pemerintah yang akan dilakukan relokasi.

Lokasi pelabuhan yang strategis menjadikan pertumbuhan arus barang di Kalimantan Barat sangat tinggi. Pelabuhan Pontianak yang merupakan pelabuhan sungai terletak di tengah Kota Pontianak sudah sangat padat sehingga sulit melakukan pengembangan sisi darat. Ditambah pula posisinya sebagai pelabuhan sungai dengan draf dangkal sehingga tidak mampu mengakomodasi kapal-kapal besar. 

"Dengan adanya Terminal Kijing yang juga akan ditunjang dengan adanya Kawasan Ekonomi Khusus ini, kami yakin akan dapat mendorong pengembangan ekonomi daerah terhadap industri di Kalimantan Barat sehingga berdampak positif pada peningkatan ekonomi daerah dan masyarakat," ucap Direktur Utama IPC Elvyn G Masassya, Jumat (23/2/2018).

Terminal baru ini berlokasi di sisi laut sehingga dapat mengakomodasi serta melayani kapal-kapal besar sehingga diharapkan dapat berdampak pada peningkatan perekonomian Kalimantan Barat melalui masuknya investor-investor di sektor industri perkebunan, pertambangan maupun sektor lainnya.

Terminal Kijing, Kalimantan Barat merupakan ekstensi dari Pelabuhan Pontianak. Pembangunannya direncanakan dikerjakan dalam dua tahap, yang dibagi menjadi 4 terminal, yakni Terminal Petikemas, Terminal Multi Purpose, Terminal Curah Cair, dan Terminal Curah Kering. Terminal ini diproyeksikan akan dapat menampung kapasitas kurang lebih 1 juta TEUs petikemas, 8 juta ton CPO serta 15 juta ton Curah Kering.

IPC akan segera memulai proses pembangunan infrastruktur terminal setelah proses pembebasan lahan selesai dilaksanakan yang diperkirakan akan selesai pada Triwulan I 2018.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: