Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BNN Ringkus 2 Pengedar Sabu di Jayapura

BNN Ringkus 2 Pengedar Sabu di Jayapura Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jayapura -

Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua menangkap dua pengedar 92 paket narkotika jenis sabu, di kawasan pasar Youtefa, Kota Jayapura.

Kepala BNN Papua Brigjen Pol Muh Abdul Kadir di Jayapura Minggu mengatakan, kedua pengedar ditangkap bersama 92 bungkus sabu dengan berbagai ukuran yang siap edar.

Kedua pengedar ditangkap pada Selasa (20/2) di dua lokasi berbeda setelah petugas mendapat informasi maraknya peredaran narkoba di kawasan itu.

Awalnya petugas BNN Papua menangkap FS (29) yang merupakan residivis kasus serupa dan Z (43), kata Brigjen Pol Abdul Kadir seraya menambahkan dari tangan FS diamankan 90 bungkus sabu dengan berbagai ukuran.

Sedangkan dari Z diamankan dua bungkus berisi sabu, dan setelah ditimbang ke 92 bungkus sabu itu seberat 50 gram, kata Abdul Kadir.

Ia mengatakan, kedua tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di kantor BNN Papua di Jayapura.

Ketika ditanya tentang harga jual sabu tersebut, Brigjen Pol Abdul Kadir mengatakan, dari laporan yang diterima harganya bervariasi tergantung ukuran.

"Masyarakat diminta waspada karena peredaran makin marak dan bila curiga segera melaporkannya ke aparat keamanan," kata Brigjen Pol Abdul Kadir.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Gito Adiputro Wiratno

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: