Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KIPP Minta Usut Tuntas Kasus Suap pada Pilkada Garut

KIPP Minta Usut Tuntas Kasus Suap pada Pilkada Garut Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Garut dan Anggota KPU Garut yang diduga menerima suap terkait pilkada.

"Pihak kepolisian diminta untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan membuka informasi sejelas-jelasnya kepada publik, agar publik mendapatkan informasi yang utuh, jelas dan berimbang," kata Sekretaris Jenderal KIPP Indonesia Kaka Suminta dalam siaran pers, Minggu.

Hal ini disampaikannya menanggapi penangkapan Ketua Panitia Pengawas (Panwas) dan anggota KPU Garut oleh unit Anti Politik uang Polri, yang terjadi Sabtu (23/2) karena diduga menerima suap terkait tugas dan kewenangan mereka dalam Pilkada Garut 2018.

"KIPP Indonesia sangat prihatin dan menyesalkan adanya peristiwa ini, dan mengutuk semua penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara Pemilu, karena penyelenggara Pemilu harusnya menjadi yang terdepan dalam hal integritas dan sikap anti korupsi," katanya.

Hal itu, menurut dia, merupakan berita yang menampar penyelenggara Pemilu secara keseluruhan, karena pada dasarnya penanggung jawab akhir penyelenggaraan Pilkada adalah KPU dan penangung jawab pengawasan Pilkada adalah Bawaslu.

KIPP dalam kesempatan tersebut juga meminta Bawaslu Jabar dan Bawaslu RI memberikan ruang untuk penegakan hukum, sekaligus pembenahan dan evaluasi internal yang menyeluruh dan menyampaikannya kepada publik, untuk menjamin proses Pilkada dan pemilu yang sedang berjalan.

Sementara kepada KPU dan KPU Jawa Barat, KIPP meminta untuk proaktif membantu pengungkapan kebenaran atas kasus tersebut, sekaligus melakukan supervisi dan evaluasi terhadap jajarannya, dalam antisipasi dan pencegahan hal serupa terjadi juga di tempat lain.

Dalam hal seleksi penyelenggara Pemilu yang sedang dilaksanakan oleh KPU dan Bawaslu agar dilakukan dengan mengedepankan asas profesional, meritokrasis dan berintegritas, agar menghasilkan penyelenggara Pemilu yang professional dan berintegritas serta menghindari KKN, kata Suminta.

"Sebagai bagian dari Masyarakat sipil, KIPP Indonesia mengajak kepada seluruh elemen dan lapisan masyarakat untuk tetap arif dan tetap mendukung terselenggaranya Pemilu dan Pilkada yang sedang berlangsung," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: