Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Gratifikasi Panwaslu, Tak Pengaruhi Pilkada di Kabupaten Garut

Kasus Gratifikasi Panwaslu, Tak Pengaruhi Pilkada di Kabupaten Garut Kredit Foto: Antara/Novrian Arbi
Warta Ekonomi, Bandung -
Kasus gratifikasi yang melibatkan oknum Komisioner KPUD, Panwaslu, dan seorang lainnya tidak akan mempengaruhi proses dan tahapan pilkada di Kabupaten Garut. Baik Panwaslu maupun KPUD, sama-sama sudah melakukan konsolidasi, agar tahapan pilkada berjalan sesuai agenda. 

Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat Mengatakan selain melakukan konsolidasi, pihaknya juga berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat. 

""Meski saya merasa terpukul, kaget, dan berhadapan dengan opini publik, saya berkomitmen menegakkan supremasi hukum," kata Yayat kepada wartawan di Bandung, Senin (26/2/2018).

Yayat menyebutkan KPU Jabar akan sepenuhnya membantu menuntaskan kasus gratifikasi ini. "Saya juga berterima kasih kepada Kapolda yang telah menyelamatkan demokrasi lokal dari pembajak yang ingin meraup keuntungan dengan cara melanggar hukum," jelas Yayat.

Dia juga berjanji membawa persoalan ini ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) agar bisa melakukan PAW atau pergantian antar waktu.

Senada dengan Yayat,  Ketua Bawaslu Jabar, Harminus Koto, juga menjamin tahapan pilkada di Kabupaten Garut tidak akan terganggu. Secara khusus ia berkomitmen memberantas money politic. 

"Saya terpukul, anggota saya bisa dirayu. Tapi kami kooperatif terhadap proses selanjutnya," tegas Koti.

Jaminan kelancaran tahapan pilkada di Kabupaten Garut juga disampaikan Kapolda Jabar, Irjen Pol. Agung Budi Maryoto. "Kami bersama-sama KPU dan Bawaslu Jabar akan mengawal kelancaran pilkada, tidak saja di Kabupaten Garut tetapi juga di seluruh Jawa Barat," pungkasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: