Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Paparkan 7 Manfaat Go Public Bagi Perusahaan

OJK Paparkan 7 Manfaat Go Public Bagi Perusahaan Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan untuk go public alias menjual sebagian saham kepada publik dan mencatatkan saham pada Bursa Efek Indonesia (BEI). Toh, banyak manfaat yang dapat dirasakan oleh perusahaan tersebut pasca go public dengan menggelar penawaran perdana atau Initial Public Offering (IPO). 
 
Deputi Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B OJK, M Maulana, memaparkan paling tidak ada tujuh manfaat yang dapat dinikmati perusahaan yang go public. Pertama dan yang pasti, perusahaan akan mendapatkan sumber pendanaan baru yang bermuara pada peningkatan usaha. 
 
"Banyak manfaat go public untuk perusahaan. Setidaknya ya ada tujuh poin, salah satunya dapat menjadi sumber dana untuk ekspansi usaha maupun bayar pinjaman," kata Maulana, di Makassar. 
 
Melalui go public, Maulana mengimbuhkan manfaat dapat dirasakan berupa peningkatan nilai perusahaan. Dengan menjadi perusahaan publik yang sahamnya diperdagangkan di bursa, kata dia, setiap saat dapat diperoleh valuasi terhadap nilai perusahaan. Setiap peningkatan kinerja operasional dan kinerja keuangan, umumnya memiliki dampak terhadap harga saham di bursa.
 
"Manfaat berikutnya adalah peningkatan GCG (Good Corporate Governance) dan adanya insentif pajak," ujar Maulana. 
 
Manfaat kelima, Maulana menerangkan dengan go public, perusahaan akan selalu mendapat perhatian media dan komunitas keuangan. Artinya, perusahaan tersebut mendapat publikasi secara cuma-cuma sehingga dapat meningkatkan citranya. "Go public akan berdampak pada peningkatan corporate image alias citra perusahaan," tuturnya. 
 
Tidak kalah menarik, Maulana menuturkan manfaat selanjutnya dari go public adalah divestasi pemegang saham/founder dengan valuasi optimal. Selanjutnya, ia menyebut dengan menjadi perusahaan publik, maka loyalitas dan profesionalisme karyawan akan semakin tinggi.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: