Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Incar Dana Obligasi Rp1 Triliun, TBLA Patok Bunga Hingga 9,75%

Incar Dana Obligasi Rp1 Triliun, TBLA Patok Bunga Hingga 9,75% Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA) berencana untuk menerbitkan surat utang (obligasi) dengan mekanisme Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB). Dalam aksi ini perseroan mengincar dana sebesar Rp1,5 triliun yang akan dilakukan secara bertahap.

Presiden Direktur PT Tunas Baru Lampung Tbk Widarti mengatakan bahwa pada tahap pertama tahun 2018 perseroan berharap dapat mengantongi dana segar sebesar Rp1 triliun. Perseroan pun mematok bunga di kisaran 9% hingga 9,75% dalam obligasi tersebut.

"Obligasi ini memiliki jangka waktu atau tenor 5 tahun. Pembayaran bunga obligasi akan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan pada 29 Juni 2018, sedangkan bunga terakhir sekaligus jatuh temp obligasi pada 29 Maret 2023," katanya di Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Widarto mengungkapkan jika dana hasil penerbitan obligasi akan digunakan perseroan untuk melakukan pelunasan atas seluruh pinjaman kepada Bank Maybank Indonesia Tbk. Lalu juga untuk membayar sebagian utang ke CIMB Niaga, Bank OCBC NISP, dan Bank BRI.

"Kami bakal bayar seluruh pokok di Maybank, juga akan menurunkan saldo pinjaman ke bank lainnya," jelasnya.

Perseroan pun memperoleh rating A+ (single A plus) dari PT Fitch Rating Indonesia untuk PUB Obligasi Tahap I ini. PT Mandiri Sekuritas dan PT Maybank Kim Eng Sekuritas ditunjuk sebagai penjamin pelaksana emisi efek.

Penawaran obligasi ini dilaksanakan dari 27 Februari 2018 hingga 12 Maret 2018 mendatang. Sementara masa penawaran umum akan dilakukan pada 23 Maret 2018 hingga 26 Maret 2018. Selain itu, pencatatan obligasi pada 2 April 2018.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: