Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Manuver Tim Sukses Mustafa di Tengah Status Tersangka KPK

Manuver Tim Sukses Mustafa di Tengah Status Tersangka KPK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Bandar Lampung -

Tim Pemenangan mendukung upaya tim advokasi dan hukum untuk mengupayakan calon gubernur Lampung Mustafa dapat diizinkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti kampanye Pemilihan Gubernur Lampung 2018.

Menurut H Ahmad Mufti Salim, Ketua Tim Pemenangan Mustafa-Aja (Mustafa-Ahmad Jajuli), di Bandarlampung, Rabu, pihaknya bersama tim hukum mengupayakan agar Mustafa yang juga Bupati Lampung Tengah nonaktif itu dapat diberikan penangguhan penahanannya oleh KPK untuk mengikuti kampanye Pilgub Lampung 2018.

Mustafa ditahan KPK dan telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap kepada DPRD Lampung Tengah untuk memuluskan rencana pinjaman Pemkab Lampung Tengah guna menopang pembangunan daerahnya. Status tersangka dan ditahan itu, membuat tim hukum Mustafa mengupayakan penangguhan penahanan, agar dapat berkesempatan mengikuti kampanye.

"Kami berharap upaya penangguhan penahanan itu dikabulkan, sehingga Mustafa dapat berkampanye bersama Ahmad Jajuli," kata Mufti yang juga Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Lampung itu.

Namun, ia mengaku, bila upaya penangguhan itu tak dikabulkan KPK, pihaknya juga tetap akan mendukung dan mengupayakan pemenangan pasangan Mustafa-Aja meskipun tak bisa hadir secara fisik dalam kampanye.

"Kami tetap solid mendukung pemenangan pasangan Mustafa-Aja," ujarnya.

Bahkan, kini pihaknya mengedepankan slogan baru "Niat Lurus Maju Terus!" bagi pasangan ini untuk para pendukungnya. Pilgub Lampung diikuti empat pasangan calon, yaitu calon petahana M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri, Herman HN-Sutono, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim, dan Mustafa-Ahmad Jajuli. Pilkada Lampung dilaksanakan serentak dengan pilkada daerah lain pada 27 Juni 2018.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: