Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Registrasi Kartu Prabayar, DPR Pertanyakan Pengelolaan Server

Soal Registrasi Kartu Prabayar, DPR Pertanyakan Pengelolaan Server Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi I DPR beberapa waktu yang lalu melihat progres penyedia jasa telekomunikasi dan pengelola data penduduk untuk memastikan mereka tidak melakukan penyalahgunaan terhadap data-data tersebut. Pendaftaran itu hanya konfirmasi, yaitu mencocokkan data antara pemegang nomor dengan NIK dan No. KK yang ada di Kemendagri.

"Sedangkan, soal server ada di mana itu tanggung jawab Kemendagri. Ini yang perlu kita pastikan ada di mana server yang dimaksud serta siapa yang mengelolanya. Jangan sampai persoalan pengelolaan data yang rentan bocor ini menggerogoti kedaulatan bangsa kita," tegas Anggota Komisi I Sukamta dalam pernyataan persnya di Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Sekretasi Fraksi PKS ini menyatakan, pendaftaran SIM card itu hanya salah satu langkah menuju tahap panjang pengembangan dunia digital. "Ada hal sangat penting di balik persoalan IT dan pengembangan digital kita, yaitu soal perlindungan dan keamanan data pribadi dan ketahanan siber," ucapnya.

Wakil rakyat dari Dapil Daerah Istimewa Yogya ini menambahkan bahwa di Indonesia sudah ada UU ITE yang mengharuskan negara dan penyedia jasa telekomunikasi memberikan perlindungan data dan larangan penyalahgunaan dan ini akan diperkuat dengan UU perlindungan data pribadi yang diusulkan pemerintah.

"Saya terus mendorong pemerintah agar memasukkan kedaulatan siber sebagai unsur dan target utama semua program yang terkait dengan digital," lanjut Sukamta.

 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: