Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BNNP Jatim Amankan 12 Kg Ganja

BNNP Jatim Amankan 12 Kg Ganja Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Surabaya -

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggagalkan sebuah pengiriman paket dengan total 12 kg narkoba jenis ganja dalam dua dus yang akan dikirim dari Medan ke Surabaya melalui jalur udara.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso saat merilis pengungkapan itu di Surabaya, Jumat (2/3/2018) malam mengatakan dalam pengungkapan itu juga diamankan tiga tersangka yakni MA (38) warga Bungurasih Tengah, Kecamatan Waru, Sidoarjo, MW (36) warga Tambaksawah, Kecamatan Waru, Sidoarjo dan AH (23) warga Jugo Sari, Kecamatan Candipuro, Sidoarjo.

Dia menjelaskan, paket itu berasal dari Takengon dan dibawa ke Medan. Setelah di Medan baru menggunakan jasa udara untuk dibawa ke Surabaya.

"Setelah kami mendapat alamat dan dicocokkan ternyata benar, ada dua dus narkoba. Satu dus dibungkus kardus roko Dji Sam Soe dan Dunhill yang masing-masingnya seberat enam kilogram. Jadi totalnya 12 kilogram," tutur Bambang.

Bambang menambahkan, paket dibungkus kardus rokok Dji Sam Soe di dalamnya terdapat 12 bungkus kopi bubuk Arabika Asli dan di dalam masing-masing bungkus kopi tersebut terdapat ganja kering yang dipres dan dilakban warna cokelat dengan berat ganja masing-masing bungkusan 500 gram. Sementara paket kedua dibungkus kardus rokok Dunhill dan di dalamnya terdapat 12 bungkus kopi bubuk Arabika Asli dan di dalam masing-masing bungkus kopi tersebut terdapat ganja kering yang dipres dan dilakban warna cokelat dengan berat ganja masing-masing bungkusan 500 gram.

"Modusnya, pelaku melakukan pemesanan terhadap 'supplier' yang berada di Aceh melalui media sosial, melakukan pembayaran dan dikirim melalui paket udara. Pelaku adalah jaringan edar gelap ganja yang beroperasi di wilayah," ujarnya.

Berdasarkan pengembangan di tempat kejadian perkara (TKP) kedua, didapatkan senjata api kaliber 22. Tersangka mengaku dari Bang Mamat. Namun hanya sekali bertemu di Taman Bungkul. Selain dua dus ganja, bb lain yang ditemukan ialah lima buah telepon genggam, dua unit sepeda motor dan buku nikah.

"Yang lainnya masih akan kami kembangkan," pungkasnya. (HYS/Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Bagikan Artikel: