Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Batu Bara Sumbang 57,22 Persen Porsi Bauran Energi

Batu Bara Sumbang 57,22 Persen Porsi Bauran Energi Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Minggu (4/3/2018), hingga akhir tahun 2017, porsi batu bara dalam bauran energi pembangkit listrik tercatat sebesar 57,22 persen.

Porsi tersebut merupakan yang terbesar di antara jenis bahan bakar lainnya. Selebihnya berasal dari gas bumi sebesar 24,82 persen, Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar 5,81 persen, dan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 12,15 persen. Hal tersebut dilihat dari output produksi listrik dari tiap jenis pembangkit yang menggunakan jenis energi tersebut.

Di sisi lain, Pemerintah terus mengupayakan agar porsi BBM dalam bauran energi di pembangkit listrik terus turun. Catatan akhir tahun 2017, porsi BBM tersebut mengalami penurunan signifikan, lebih dari separuhnya dibanding bauran BBM untuk pembangkit pada 2014 yang mencapai 11,81 persen.

Sejak tahun 2014, pangsa pembangkit listrik jenis BBM sendiri menurun drastis sejak 2014. Dari 11,81 persen di tahun 2014 kemudian bergerak turun ke 8,58 persen (2015), 6,96 persen (2016) hingga 5,81 persen (2017). Bahkan, Pemerintah menargetkan penggunaan BBM untuk pembangkit listrik hanya 5 persen dari bauran energi nasional di tahun 2018.

Kementerian ESDM juga mencatat, konsumsi listrik nasional pada akhir 2017 mencapai 1.021 kWh/kapita. Bila dibandingkan pada tahun sebelumnya, yaitu 2016 meningkat sebesar 65 kWh/kapita. Kondisi ini antara lain dipengaruhi oleh meningkatnya rasio elektrifikasi dan perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin banyak mengkonsumsi listrik dalam kehidupan sehari-hari.

Pasokan listrik juga terus dioptimalkan dengan menjaga agar susut jaringan atau electricity loss dari tahun ke tahun menunjukkan penurunan. Berdasarkan data terakhir, angka susut jaringan tahun 2014 sebesar 10,58 persen berhasil diturunkan menjadi 9,60 persen pada akhir 2017. Upaya yang dilakukan Pemerintah antara lain dengan memperketat pengawasan pencurian listrik dan modernisasi sistem penyaluran dan metering. (FNH/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: