Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

TNI dan Kementerian BUMN Kolaborasi Percepat Pembangunan Infrastruktur

TNI dan Kementerian BUMN Kolaborasi Percepat Pembangunan Infrastruktur Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dua institusi Negara yakni Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) langsungkan kerja sama strategis untuk mengoptimalisasi sumber daya. Kerja sama ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani Menteri BUMN Rini M. Soemarno dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Cilangkap, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Rini mengatakan, melalui penandatanganan nota kesepahaman ini Kementerian dan TNI bekerja sama untuk pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM), pendidikan, pelatihan, dan pemanfaatan fasilitas, serta sosialisasi dalam rangka optimalisasi sumber daya BUMN dan TNI.

Dirinya juga menilai kerja sama ini sebagai langkah baik kemitraan strategis kedua pihak. Menurutnya, kedua belah pihak akan mengoptimalkan sumber daya masing-masing, yang selama ini belum pernah dilaksanakan kedua institusi ini sebelumnya.

"Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi, serta dukungan antara Kementerian BUMN dan TNI, dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing agar dapat terselenggara dengan baik," jelas Menteri Rini dalam keterangan yang diterima.

Kementerian BUMN akan meningkatkan percepatan penyediaan infrastruktur fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum), yakni melalui program bedah rumah veteran, renovasi sekolah, infrastruktur dasar,  jalan atau jembatan untuk masyarakat.

Rini juga berharap, kemitraan Kementerian BUMN dan TNI terjalin semakin erat untuk saling mendukung, khususnya dalam percepatan pembangunan infrastruktur demi kemajuan Negara Republik Indonesia.

Dalam pelaksanaan kerja sama ini, baik TNI maupun BUMN akan melaksanakan perjanjian sesuai porsi tugas dan fungsinya. "Tentu saja, semuanya dilaksanakan dalam koridor hukum yang berlaku dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkas Rini. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: