Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Penyebab Minat IPO di Sulsel Rendah

Ini Penyebab Minat IPO di Sulsel Rendah Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -
Deputi Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK), M Maulana, mengungkapkan sebenarnya banyak perusahaan di Sulsel yang memenuhi syarat untuk go public alias melantai di pasar saham. Namun, tidak kunjung melakukan Initial Public Offering alias IPO karena sang pemilik perusahaan masih enggan berbagi saham dan bersikap transparan. 
 
Maulana mengungkapkan keengganan melakukan IPO semestinya tidak terjadi bila saja pemilik perusahaan memahami manfaat go public. Dengan melepas saham ke publik, aset dan pertumbuhan perusahaan akan meningkat dengan adanya tambahan modal dari masyarakat. Belum lagi sederet manfaat lain, mulai dari peningkatan citra perusahaan hingga divestasi pemegang saham/founder dengan valuasi optimal.
 
"Sebenarnya banyak perusahaan (di Sulsel) yang sudah memenuhi syarat untuk go public, tapi owner (pemilik) perusahaan masih enggan melepas sebagian sahamnya ke masyarakat," kata Maulana di Makassar, belum lama ini.
 
Sikap pemilik perusahaan yang enggan melakukan IPO, Maulana melihat lantaran khawatir dengan kewajiban untuk melakukan transparansi laporan. Diketahui, informasi dan laporan perusahaan dari perusahaan yang go public dapat diakses dan diketahui oleh semua orang melalui website perusahaan, termasuk OJK dan bursa efek.
 
Kebijakan tersebut wajib bagus perusahaan yang go public agar masyarakat tahu pergerakan perusahaan, termasuk kondisi keuangan sehingga tertarik untuk berinvestasi. "Laporan keuangan harus diupdate terus dan itu dipublikasikan melalui website dimana semua orang bisa melihatnya. Nah, mungkin ini sulit diterima oleh owner perusahaan," ulas Maulana.
 
Lebih jauh, Maulana membahas terkait perusahaan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk go public. Di Indonesia, sudah ada beberapa BPD yang melakukannya, seperti BPD Jawa Barat dan Banten serta BPD Jawa Timur. Keputusan untuk go public bagi BPD, sambung dia, harus mendapatkan persetujuan terlebih dulu dari pemilik saham yakni kabupaten/kota. Dan, itu terkadang menjadi kendala.
 
Maulana melanjutkan OJK sendiri bersama Bursa Efek Indonesia terus berusaha mendorong perusahaan-perusahaan, termasuk yang ada di daerah untuk melakukan IPO. Caranya dengan mengintensifkan sosialisasi, termasuk edukasi kepada kelompok perusahaan maupun masyarakat secara umum. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: