Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PJB Gandeng Kejaksaan, Selesaikan Permasalahan Proyek

PJB Gandeng Kejaksaan, Selesaikan Permasalahan Proyek Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Surabaya -

Untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur kelistrikan Indonesia PT Pembangkitan Jawa-Bali resmi menggendeng Kejaksaan Agung RI. Upaya kerjasama tersebut sebagai mengantisipasi potensi permasalahan hukum khususnya proyek-proyek baru yang dilakukan PT PJB kedepan.

Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara mengatakan,bisnis di bidang pembangkit listrik makin berkembang di Indonesia seiring dengan bergulirnya program pembangkit 35.000 MW. Dan tentunya, kata Iwan, permasalah pasti datang mengingat program yang dicanangkan oleh pemerintah pimpinan presiden Joko Widodo (Jokowi) ini akan datang nantinya.

“Untuk itu, untuk menyelesaikan permasalahan itu kami menggandeng Kejaksaan untuk mencari solusi terbaik dalam permasalahan hukum,” tegas Iwan di Surabaya usai melakukan MoU dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur E.S. Maruli Hutagalung di Surabaya, Senin (5/3/2018).

Selain itu Iwan menyebutkan pula, kerja sama antar dua institusi ini diwujudkan nyata yakni, dukungan Korps Adhyaksa terhadap upaya pemerintah memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.

Namun ketika melakukan tugas dan fungsinya tambah iwan, tak jarang pihaknya berhadapan dengan masalah hukum. Oleh sebab itu, sinergi dengan Kejaksaan diharapkan mampu mengatasi permasalahan hukum terutama yang menyangkut bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kami berharap agar kerja sama ini dapat mendukung PT PJB dalam mewujudkan proyek-proyek pembangkit sebagai bagian dari upaya melistriki Nusantara dari Sabang sampai Merauke,” sambung Iwan.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Loeke Larasati A mengatakan, Pendampingan hukum yang diberikan Bidang Datun Kejaksaan sejalan dengan arahan Inpres Nomor 1 Tahun 2016 yang menugaskan kepada Jaksa Agung RI untuk melakukan pendampingan/ pertimbangan hukum.

“Hal ini sesuai dengan prinsip mengedepankan pencegahan, mengurangi penyimpangan dan meningkatkan kepatuhan,” kata Loeke.

 

Menurutnya, PJB memiliki peran penting untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Anak perusahaan PT PLN (Persero) tersebut mengelola beberapa pembangkitan di seluruh wilayah Indonesia yang berada di wilayah sentral pembangunan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: