Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pusri Peroleh Penghargaan Wajib Pajak dan Pembayar Pajak Terbesar

Pusri Peroleh Penghargaan Wajib Pajak dan Pembayar Pajak Terbesar Kredit Foto: Irwan Wahyudi
Warta Ekonomi, Palembang -

Kantor Wilayah, Direktur Jenderal (Dirjen)  Pajak Sumsel dan Kep. Bangka dan Belitung memberikan  penghargaan kepada PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri)

Palembang sebagai wajib pajak (WP) dan  pembayar pajak  terbesar pada tahun pajak 2017.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Sumsel, Alex Noerdin kepada manajamen Pusri yang diwakili Direktur Komersil M Romli HM.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dari Sumbangsih kepada 23 wajib pajak (WP), terdiri  dari wajib pajak badan dan wajib pajak pribadi yang telah menjalankan kewajiban membayar pajak.

Penghargaan ini merupakan  sala satu indikator pelaksanaan  good corporate govermance yang baik dimana dalam  proses bisnis, perseroan selalu tunduk  terhadap peraturan  yang berlaku dan juga berkontribusi terhadap pembangunan Kota Palembang melalui pajak.

“Ini merupakan bukti komitmen perusahaan  dalam memenuhi kewajiban, seperti yang diamanatkan  Undang-undang yang berlaku serta bukti nyata perusahaan dalam mendukung  pembangunan, baik daerah maupun  Nasional,” ujar Romli, Senin (5/3/2018).

Menurutunya sejak 2016 lalu, perseroan juga ditetapkan sebagai  wajib pajak  patuh, penetapan itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-312/WPJ.19/2016 yang berlaku selama dua tahun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irwan Wahyudi
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: