Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menhub Yakin Kebijakan Ini Bakal Kurangi Kemacetan di Tol

Menhub Yakin Kebijakan Ini Bakal Kurangi Kemacetan di Tol Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemberlakuan pembatasan kendaraan pribadi (golongan I) dengan sistem ganjil-genap di Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat dan Bekasi Timur akan mulai diberlakukan pada 12 Maret 2018. Dalam peraturan tersebut Menhub berharap kebijakan ini dapat mengurangi kemacetan hingga 40 persen.

Selain kebijakan pembatasan kendaraan pribadi melalui sistem ganjil-genap di dua gerbang tol Bekasi, dua kebijakan lainnya juga akan berlaku pada 12 Maret 2018. Yaitu larangan melintas bagi angkutan barang golongan III, IV, dan V di ruas Tol Jakarta-Cikampek setiap Senin-Jumat mulai pukul 06.00 s.d 09.00 WIB dan pemberlakuan Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) Bekasi Timur arah Jakarta pukul 06.00 s.d. 09.00 WIB pada Senin-Jumat (kecuali hari libur).

"Kalau saya lihat potensinya akan besar sekali karena 3 policy kita jalankan bersamaan, kita harapkan akan berkurang 30 sampai 40 persen kemacetan ini. Dengan waktu yang sama juga kita akan berlakukan dimana truk-truk dengan kapasitas overloaded kita akan batasi agar mereka tetap (tidak masuk tol), diharapkan ini lancar," kata Menhub Budi usai menyosialisasikan kebijakan ganjil-genap di GT Bekasi, Senin (5/3/2018).

Pemberlakuan pembatasan kendaraan pribadi (golongan I) dengan sistem ganjil-genap di 2 pintu tol ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar mau beralih dari angkutan pribadi ke angkutan umum. Ke depan, Menhub berjanji akan menambah jumlah armada dan intensitas bus.

Dengan penerapan kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja lalu lintas tol Jakarta Cikampek yang telah mengalami titik jenuh ditambah lagi dengan adanya pekerjaan infrastruktur transportasi (LRT, elevated tol, dan kereta cepat Jakarta–Bandung) di koridor tol Jakarta-Cikampek.

Pada kesempatan tersebut Menhub turut menyosialisasikan kebijakan ini dengan membagi-bagikan flyer di GT Bekasi Barat. Turut hadir pada peninjauan tersebut Menteri koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kakorlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono, Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani, dan sejumlah stakeholder terkait.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: