Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Baru Akan Uji Perry Akhir April

DPR Baru Akan Uji Perry Akhir April Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi XI DPR tampak ingin "mengulur- ulur" waktu uji kelayakan dan kepatutan calon gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dengan mengagendakan seleksi Perry hingga akhir April 2018, atau pekan terakhir sebelum reses DPR di 28 April 2018.

"Kami memainkan psikologi politik. Kalau bisa di akhir kenapa harus di awal," kata anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno di Jakarta, Senin.

Pada Senin malam(5/3), Komisi XI DPR akan menggelar rapat internal untuk menentukan jadwal tiga agenda uji kelayakan dan kepatutan di masa persidangan IV 2017-2018 ini Selama masa persidangan periode 5 Maret hingga 27 April 2017 ini, kata Hendrawan, Komisi XI cenderung akan mendahulukan "fit and proper test" untuk deputi gubernur BI terlebih dahulu guna mencari pengganti Perry Warjiyo, kemudian anggota Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengganti Agung Joko S.

Perry, bankir karir bank sentral, saat ini memang masih menjabat sebagai Deputi Gubernur BI sejak 2013.

Hendrawan mengakui seleksi calon gubernur BI akan sarat dengan riak-riak politik dan menjadi agenda paling sengit di Komisi XI pada masa persidangan ini.

"Semakin diundur, semakin banyak kami dapat panggung," ujar dia

Hendrawan mengatakan dalam Fraksi PDI Perjuangan, seluruh anggota menyatakan suara yang sama untuk mengawal terpilihnya Perry sebagai calon gubernur BI.

"Fraksi kami jelas sebagai posisinya sebagai partai pendukung pemerintah. Kalau sudah diajukan Presiden Joko Widodo, berati sudah melewati proses kajian yang matang," ujar dia.

Komisi XI juga akan meminta pendapat kalangan industri keuangan dan juga akademisi guna membahas kapasitas Perry.

"Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) dan Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) akan segera dimintai pendapatnya," ujarnya.

Pada Senin, DPR sudah secara resmi memproses surat Presiden Joko Widodo untuk pengajuan calon gubernur BI 2018-2023 Perry Warjiyo, setelah surat tersebut dibacakan di sidang paripurna.

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan pengajuan Perry Warjiyo akan dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Selasa (6/3).

DPR secara resmi meminta calon gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dapat menyinergiskan kebijakan moneter Bank Sentral dengan kebijakan fiskal pemerintah, jika pencalonannya nanti disetujui oleh parlemen.

"Bauran kebijakan moneter BI harus tetap menstimulus pertumbuhan ekonomi dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat," kata Bambang.

Presiden Jokowi hanya mengajukan calon tunggal Perry Warjiyo untuk menjabat sebagai gubernur BI periode 2018-2023, menggantikan Agus Martowardojo. Perry saat ini masih menjabat sebagai Deputi Gubernur BI.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: