Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Akan Terbitkan Aturan Penggunaan Smartphone untuk Anak-Anak

Pemerintah Akan Terbitkan Aturan Penggunaan Smartphone untuk Anak-Anak Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus anak yang terpapar pornografi harus diselesaikan dari hulu, kata Asisten Deputi Perlindungan Anak Dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Valentina Ginting .

"Selama ini kasus pornografi selalu diselesaikan pada bagian hukuman saja, tetapi pengawasan dan pencegahan masih kurang dilakukan," kata Valentina di Jakarta, Senin.

Salah satu penyelesaian dari hulu itu, lanjutnya, dengan melakukan pengawasan saat anak memegang smartphone. Untuk itu dia mengimbau para orang tua agar kerap mengawasi anaknya saat memegang gawai agar dapat terhindar dari dampak buruk dan kecanduan internet.

Dia mengatakan anak-anak yang terpapar pornografi dapat merusak moral anak, sehingga ke depannya mereka bisa saja menjadi pelaku pelecehan seksual.

"Anak-anak yang terpapar pornografi maka otak depannya akan rusak, kerusakan itu bisa saja membuat anak menjadi pedofilia," kata dia.

Pihaknya juga telah melakukan survei kepada anak sekolah kelas 3 sampai 6 SD di salah satu sekolah di Bandung, dia mengatakan dari hasil wawancara dengan anak-anak tersebut hanya tiga persen anak yang tidak terpapar pornografi. Untuk mencegah hal tersebut pemerintah sedang menyiapkan peraturan untuk membatasi penggunaan gawai pada anak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: