Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemegang Saham Restui GMF Gandeng Investor Strategis

Pemegang Saham Restui GMF Gandeng Investor Strategis Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) memperoleh restu pemegang saham untuk melaksanakan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Hal tersebut didapat setelah perseroan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). 

Direktur Utama Iwan Joeniarto mengungkapkan bahwa dalam aksi private placement tersebut perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 2.823.351.100 saham atau setara dengan 10% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor perseroan.

"Total saham baru yang diterbitkan sebanyak 2.337.734.850 atau setara dengan 8,28% darl total modal ditempatkan dan disetor perseroan," katanya di Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Sisanya, perseroan akan menerbitkan saham baru dalam Program MESOP sejumlah sebanyak-banyaknya 485.616.300 saham atau 1,72% dari total modal ditempatkan dan disetorkan.

"Saham baru ini akan dilepas ke investor strategis yang memiliki kekuatan pemodalan," jelasnya.

Menurut Iwan, kehadiran investor strategis tersebut diyakini akan mampu mengembangkan bisnis GMFI dan membawa nilai tambah terhadap posisl brand GMF.

Nantinya, dana hasil private placement tersebut akan digunakan perseroan untuk  memperkuat struktur permodalan. 

Dalama RUPSLB juga menyetujui perubahan susunan pengurus GMFI dengan Asep Kurnla sebagai direktur baru, yang sebelumnya menjabat sebagai VP Human Capital d1 GMF sejak Februari 2015.

Berikut susunan pengurus Perseman berdasarkan keputusan RUPSLB GMFI.

Direktur Utama: lwan Joenlarto

Direktur: lnsan Nur Cahyo

Direktur: Rahmat Hanafl

Direktur: Asap Kumla

Direktur lndependen: Tazar Marta Kumlawan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: