Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

10 Tahun dari Sekarang, Bitcoin Menuju Angka $100?

10 Tahun dari Sekarang, Bitcoin Menuju Angka $100? Kredit Foto: Reuters/Kim Hong-Ji/File Photo
Warta Ekonomi, New Jersey -

Kemungkinan harga bitcoin turun menjadi $100 lebih besar daripada nilai $100.000 satu dekade dari sekarang, profesor dan ekonom Harvard University Kenneth Rogoff mengatakan pada hari Selasa (6/3/2018).

"Menurut saya, bitcoin akan bernilai sebagian kecil dari apa yang ada sekarang jika kita menuju 10 tahun dari sekarang. Saya akan melihat $100 lebih besar dari $100.000 sepuluh tahun dari sekarang," tutur Rogoff di acara "Squawk Box" CNBC.

"Pada dasarnya, jika Anda mengambil kemungkinan pencucian uang dan penggelapan pajak, penggunaannya sebenarnya sebagai kendaraan transaksi sangat kecil," ungkap eks kepala ekonom Dana Moneter Internasional (IMF).

Sementara bitcoin masih dikaitkan dengan transaksi terlarang, perkiraan proporsi mata uang digital yang digunakan dalam aktivitas ilegal juga bervariasi. Shone Anstey, pendiri dan presiden Blockchain Intelligence Group, menilai bahwa tingkat transaksi ilegal di bitcoin telah turun menjadi 20 persen pada tahun 2016 dan "secara signifikan kurang dari angka tersebut" pada 2017.

Rogoff juga mengatakan bahwa peraturan pemerintah akan menjadi pemicu penurunan harga bitcoin, meskipun dia menekankan bahwa dibutuhkan waktu untuk mengembangkan kerangka peraturan global.

"Ini benar-benar perlu menjadi peraturan global, bahkan jika AS dan China melarangnya, namun Jepang tidak, orang masih bisa melakukan upaya pencucian uang melalui Jepang," pungkasnya.

Sementara itu, perkembangan peraturan di ranah cryptocurrency bergantung pada masing-masing negara. Bitcoin disahkan sebagai mata uang oleh Jepang tahun lalu dan negara tersebut juga secara resmi telah mengakui sejumlah bursa cryptocurrency. Namun, pencurian besar-besaran token senilai $530 juta pada bulan Januari melihat pihak berwenang mendorong adanya sebuah upaya perbaikan.

Korea Selatan, di sisi lain, telah menerapkan peraturan yang mengizinkan perdagangan cryptocurrency dilakukan hanya dari rekening bank nama akun pemilik sebenarnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Bagikan Artikel: