Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Langkah Pemerintah Demi Ketahanan Energi Diklaim Cukup Tepat

Langkah Pemerintah Demi Ketahanan Energi Diklaim Cukup Tepat Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengurus Serikat Pekerja SKK Migas Bambang Dwi Djanuarto mengatakan, kebutuhan energi primer nasional pada 2025 mencapai 3,636 juta barel setara minyak per hari. Dengan begitu, dalam era globalisasi yang kian kompetitif tidak ada pilihan selain sektor hulu migas meningkatkan kinerjanya, baik dalam konteks eksplorasi dan produksi, kepemimpinan, transparansi, manajemennya yang efisien dan efektif juga harus ditunjang oleh infrastruktur dan kekuatan financial yang memadai. 

Sejalan dengan itu, demi mendukung pengembangan investasi, Kementerian terkait yakni Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah mencabut sebanyak 32 regulasi untuk menyederhanakan aturan. 

Sebanyak 32 regulasi sektor ESDM dicabut, tersebar pada subsektor minyak dan gas bumi (migas), mineral dan batu bara (minerba), ketenagalistrikan, energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE), juga regulasi pada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). 

"SKK Migas selaku kepanjangan tangan dari pemerintah ini terus berupaya untuk meningkatkan lifting migas, dari pemangkasan perijinan yang mempersulit para investor. Kerja sama yang baik antara pemerintah dan pihak swasta dapat menjadi angin segar buat sektor hulu migas. Itulah yang membuat tertarik para investor sehingga dapat meningkatkan produksi minyak dan gas dalam negeri," ucap Bambang dalam Diskusi Migas di bilangan Kemang Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Sementara itu, Ketua Forum Jurnalis Jakarta Ahmad Yuslizar mengatakan pentingnya Undang-Undang Migas yang pro rakyat segera diresmikan. "Tantangan lain yang dihadapi sektor hulu migas adalah bisnis migas  merupakan bisnis dengan risiko tinggi. Oleh karena itu, perusahaan yang bergerak di industri migas tidak sebanyak di industri media cetak dan elektronik," ucapnya.

Selain itu, masalah migas yang muncul selama ini lebih disebabkan oleh faktor manusia, juga birokrasi yang terlalu panjang. "Birokrasi yang tidak berubah, UU daerah yang tak mendukung. Lambannya perizinan," tegas Ahmad.

Ditambahkan Ahmad, kadang investor asing mengeluhkan sejumlah oknum pejabat lokal dan keamanan dengan segala permintaannya. Padahalk pengaturan bagi hasil dengan pemerintah daerah sudah sangat menguntungkan daerah.

Senada dengan Bambang, Ketua Bidang Energi dan Migas Erwin Usman menjelaskan, birokrasi yang dilakukan pemerintah saat ini merupakan keputusan yang tepat. Namun tidak hanya itu, solusi lain demi ketahanan energi adalah pemerintah juga harus mampu menemukan sumur migas baru.

"Pemerintah saat ini sudah berhasil membangun iklim investasi yang baik untuk mengundang investor. Pak Jokowi sudah berhasil memangkas perizinan. Kini kita harapkan lifting migas meningkat," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: