Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aftech Harap Pelaku UMKM Bisa Naik Kelas

Aftech Harap Pelaku UMKM Bisa Naik Kelas Kredit Foto: AFTECH
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Kelompok Kerja Peer to Peer (P2P) Lending Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) sekaligus CEO Modalku, Reynold Wijaya menekankan teknologi finansial lahir didorong kebutuhan untuk mengisi gap pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang tinggi di Indonesia, yang meski telah diakselerasi dengan sangat baik, belum dapat sepenuhnya dicapai oleh lembaga keuangan lain selama ini karena usia usaha yang masih muda, minimnya data, dan ketiadaan agunan.

"Dibantu tekfin, UMKM di Indonesia diharapkan dapat berkembang menjadi bankable sehingga tekfin dan layanan jasa keuangan incumbent bersifat saling mendukung dan melengkapi," tuturnya di Jakarta, Rabu (7/3/2018).

OJK sendiri kerap menegaskan adanya gap pembiayaan sebesar Rp988 triliun yang belum mampu dipenuhi oleh perbankan saat ini. Fakta ini selaras dengan temuan studi Asian Development Bank di tahun 2017 bahwa terdapat gap pembiayaan sebesar US$57 miliar di Indonesia yang belum dapat didukung oleh lembaga keuangan formal. 

Tekfin memiliki potensi yang sangat besar untuk membantu mewujudkan inklusi keuangan sesuai Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), dengan prioritas agenda nasional yaitu membuka akses layanan keuangan kepada sedikitnya 75 persen penduduk Indonesia yang belum bankable

Di sisi dunia usaha, Indonesia berada dalam momentum yang terbangun berkat perkembangan teknologi dan pertumbuhan perusahaan rintisan yang terjadi dengan sangat pesat di Asia Tenggara. Indonesia tercatat sebagai negara dengan jumlah perusahaan rintisan tertinggi di kawasan ini dan diperkirakan akan mencapai jumlah 13.000 pada 2020 mendatang. 

Oleh karenanya, Aftech mendukung segala bentuk inisiatif yang mendukung agenda nasional tersebut, termasuk rencana dikeluarkannya Principal Based Guideline Fintech Provider oleh OJK. Reynold mengungkapkan, khusus untuk kegiatan p2p lending, Aftech sendiri telah menyiapkan "Pedoman Perilaku Layanan Pinjam Meminjam Daring yang Bertanggung Jawab" yang akan dipresentasikan kepada seluruh pemangku kepentingan terkait dalam waktu dekat. 

"Aftech terus berkomitmen dan bekerja secara intensif untuk mendukung terbentuknya regulasi yang bijak, baik dari sisi advokasi penyusunannya maupun dari sisi implementasi operasional, serta melakukan edukasi kepada publik agar mereka dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman," jelas Reynold. 

Melalui Aftech, para pelaku usaha juga saling menjaga kredibilitas, memastikan praktik yang akuntabel, dan terus meningkatkan kapabilitas tata kelola usaha agar semakin banyak perusahaan tekfin Indonesia berkualitas dan berkembang sesuai standar internasional, terutama untuk melindungi hak dan kepentingan konsumen akan layanan yang terpercaya, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.  

"Dukungan atas perkembangan dan kapabilitas usaha tekfin berarti mendukung cita-cita inklusi keuangan, serta terbukanya akses publik dan akselerasi pertumbuhan ekonomi," pungkas Reynold.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: