Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jepang Jatuhkan Sanksi ke Beberapa Bursa Cryptocurrency

Jepang Jatuhkan Sanksi ke Beberapa Bursa Cryptocurrency Kredit Foto: Reuters/Kim Kyung-Hoon/File Photo
Warta Ekonomi, Tokyo -

Regulator Jepang pada hari Kamis (8/3/2018) mengeluarkan pemberitahuan sanksi kepada beberapa bursa cryptocurrency dan memaksa mereka untuk segara menghentikan bisnisnya, dalam upaya untuk meningkatkan perlindungan konsumen setelah pencurian uang digital senilai $530 juta dari bursa CoxCheck.

Seorang pejabat senior di Financial Services Agency mengatakan kepada wartawan pada sebuah briefing pada hari Kamis (8/3/2018) bahwa pihaknya telah mengkonfirmasi bahwa Coincheck memiliki dana untuk mengganti pelanggannya dengan koin NEM digital yang dicuri dari bursa. Perusahaan tersebut akan mengumumkan rincian rencana penggantiannya di kemudian hari.

Regulator Jepang mengeluarkan perintah peningkatan keamanan sistemnya ke Coincheck dan enam bursa lainnya, dengan mengatakan ketujuh bursa tersebut tidak memiliki sistem pengendalian internal yang tepat dan sesuai.

Jepang juga memerintahkan penangguhan operasi pada dua bursa di antaranya, Bit Station dan FSHO, selama satu bulan mulai Kamis, sebagaimana dikutip dari CNBC, Kamis (8/3/2018).

FSA mengatakan seorang karyawan senior di Bit Station ditemukan telah menggunakan bitcoin pelanggan untuk tujuan pribadi. Badan tersebut mengatakan bahwa bursa tersebut, yang diizinkan beroperasi secara sementara, menjatuhkan aplikasinya untuk menjadi pertukaran resmi.

FSA mengatakan Coincheck juga tidak memiliki sistem pengendalian internal yang tepat untuk risiko aksi ilegal seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Bagikan Artikel: