Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Megawati: GBHN Perlu Dicermati Lagi

Megawati: GBHN Perlu Dicermati Lagi Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Sumedang -

Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri mengatakan bangsa Indonesia perlu memikirkan lagi secara mendalam dan cermat mengenai pentingnya Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman penyelenggaraan negara.

"Perlu kita pikirkan lagi secara mendalam dan cermat tentang pentingnya GBHN sebagai pedoman bagi seluruh penyelenggara negara dan rakyat Indonesia," kata Megawati dalam pidatonya di acara penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa yang diberikan Institut Pemerintahan Dalam Negeri kepadanya di Jatinangor, Jawa Barat, Kamis (8/3/2018).

Megawati menekankan arah politik pemerintahan yang disusun berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sudah seharusnya ditetapkan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Dia mengatakan GBHN merupakan Kebijaksanaan Umum Penyelenggaraan Negara Indonesia. Turunannya adalah Garis-Garis Besar Pembangunan, yaitu berupa cetak biru rencana pembangunan nasional. Rencana pembangunan tersebut bersifat menyeluruh, terencana, terarah, serta menyangkut seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan jika memang disepakati bahwa GBHN diperlukan seperti dulu maka harus dilakukan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar.

"Sekarang kan masih digodok oleh MPR. MPR berbicara dengan berbagai kalangan. Perguruan tinggi juga berbicara dengan berbagai kalangan. Nantinya bermuara ke MPR keputusannya, kita lihat saja perkembangannya," jelas Mahfud seusai menghadiri acara proses penganugerahan gelar Doktor Kehormatan Megawati.

Mahfud mengatakan amandemen UUD dilakukan MPR harus berdasarkan kesepakatan partai-partai. Jika mayoritas partai tidak setuju maka amandemen sulit dilakukan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: