Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rencana Pembebasan Lahan Proyek PLTGU Sumenep Berharap Tidak Mengarah ke Ranah Hukum

Rencana Pembebasan Lahan Proyek PLTGU Sumenep Berharap Tidak Mengarah ke Ranah Hukum Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Surabaya -

Proyek pembangunan listrik bertanaga gas dan uap Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap ( PLTGU) di Tanjung Saronggi, Sumenep, Jatim yang dimulai tahun 2019 nanti diharapkan, tidak terjadi masalah hukum khususnya dalam pembebasan lahan warga setempat.

Hal itu ditegaskan langsung Deputi Manager Perencanaan PT PLN (persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur Bali (UIP JBTB ) II, Kasirun pihaknya berharap dalam pembanguan PLTGU yang membutuhkan lahan seluas 38 hektar ini  tidak sampai keranah hukum dalam proses pembebasan lahan.

“Kami berharap dalam proyek yang dilakukan PLN ini tidak terjadi apa-apa. Selain itu, sebelummnya kami telah sosialiasikan pada masyarakat terkait rencana pembangunan tersebut,” kata Kasirun saat dihubungi Warta Ekonomi di Surabaya, Kamis (8/3/2018).

Kasirun menjelaskan, saat ini PT PLN (persero) sudah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan akan tetapi dalam masalah membebesan lahan untuk pembangunan proyek PLN tersebut tidak sampai mengarah ranah  hukum.

“Tugas Kejaksaan akan turun jika ada masalah dengan hukum. Jika tidak terjadi Kejaksaan tidak akan turun. Dan kami menilai masyarakat disini sudah paham soal pembangunan ini karena sama-sama membanguan daerahnya,” ujarnya.

Walaupun pelaksanaan akan dilakukan tahun 2019 dalam pembangunan tersebut. Pria ramah ini meyebutkan, pihaknya sudah melakukan pendekatan dengan warga soal pembebasan lahan itu. Selanjutnya, katanya, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi pada warga.

“Saat ini kami sedang melakukan dalam pengurusan surat  izin penetapan dalam pembangunan ini pada pemerintah Jatim. Jika izin sudah keluar selanjutnya,  kami, akan melakukan sosialisasi,” sambung Kasirun yang enggan menyebutkan nilai beli lahan ini.

Perlu diketahuai, proyek pembangunan PLTGU berkapasitas listrik sebasar 450 Megawatt (MW) di Tanjung Saronggi Sumenep Jatim ini akan ditarget 2020 selesai. Proyek yang menelan anggaran senilai Rp  5 triliun ini diharapakan mampu memberikan layanan maksimal kepada masyarakat Madura khususnya Sumenep. Disisi lain, kehadiran proyek pembangunan pembangkit PLTGU bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi warga sekitar sekaligus mendorong para investor untuk berinvestasi di Sumenep.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: