Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Stakeholder Harus Jemput Bola Tangani HumanTrafficking di Sumut

Stakeholder Harus Jemput Bola Tangani HumanTrafficking di Sumut Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Nurhajizah Marpaung mengharapkan para stakeholder harus jemput bola dalam menangani tindak kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (Human Trafficking) di Sumut. Misalnya di Kabupaten Asahan, dimana kawasan ini adalah kawasan laut yang berdekatan dengan Malaysia.

"Kemana kita, keberadaan kita ada tapi tidak ada. Sama aja dengan mati," ujar Wagubsu, Kamis (8/3/2018).

Dikatakannya, Kabupaten Asahan memiliki lembaga yang menangani pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Ada pihak kepolisian dan TNI juga pengadilan negeri yang bisa menangani, memberikan pembinaan terhadap perempuan dan anak pada khususnya. “Namun masih kita lihat adanya kasus tindak pidana kekerasan dan trafficking khususnya perempuan dan anak di Kabupaten Asahan,” katanya.

Wagubsu juga mengharapkan para stakeholder di Sumut khususnya di Kabupaten Asahan untuk bersinergi dalam menangani kasus-kasus tindak kekerasan dan trafficking ini. Aparat harus terjun langsung hingga ke desa-desa yang terpecil untuk mengetahui apa permasalahan yang ada di masyarakat. Karena kalau cuma menunggu laporan, yang dilaporkan semuanya pasti baik. "Jangan hanya menunggu laporan saja. Kondisi riil di masyarakat yang harus kita cari tahu," katanya.

Dengan demikian setelah mengetahui kenyataan yang ada di masyarakat. Apa yang menjadi keluhan masyarakat harus bisa diketahui. Selanjutnya stakeholde terkait berkoordinasi untuk mencarikan solusi untuk permasalahan tersebut.

Sementara itu, Wakil Bupati Asahan Surya mengatakan dalam hal penanganan secara dini dari tindak kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang terhadap perempuan dan anak di kabupaten Asahan mengatakan, berdasarkan sistem informasi online tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2017 di kabupaten Asahan sebanyak 77 kasus. Tahun 2018 hingga sekarang tercatat 5 kasus.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut kabupaten Asahan selain pemberdayaan P2TP2A juga memiliki beberapa lembaga aktivis pemerintah perempuan dan anak yang mempunyai visi membela hak-hak perempuan dan anak.

Surya juga mengatakan, Bupati Asahan juga menginstrusikan agar ibu-ibu kepala OPD agar turun langsung ke masyarakat guna menampung aspirasi masyarakat. "Guna menghadirkan pemerintah hingga ke masyarakat pedesaan," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: