Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BBC Pailit, Aset Perusahaan Mayoritas Merupakan Piutang ke Pemilik Saham

BBC Pailit, Aset Perusahaan Mayoritas Merupakan Piutang ke Pemilik Saham Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sidang kepailitan perusahaan investasi berbasis surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN) PT Berkat Bumi Citra (BBC) terus bergulir.

Perusahaan yang merupakan anak usaha dari perusahaan Investasi Millenium Danatama Group yang didirikan oleh Tahir Ferdian itu telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus) setelah gagal membayar tagihan kepada 963 pembeli MTN dengan total tagihan mencapai Rp1,72 triliun.

Dalam agenda Rapat Kreditur di Pengadilan negeri Jakarta Pusat pada Kamis (8/3/2018) terungkap dari 963 nasabah akhirnya terverifikasi sebanyak 141 kreditur dengan total tagihan Rp208 miliar. 

Hal tersebut diungkapkan oleh tim kurator Alamo D. Laiman. Fakta lain diungkap tim kurator adalah hasil verifikasi terhadap aset debitur dan menemukan dari delapan rekening bank atas nama debitur tersebar di empat rekening PT Bank Central Asia Tbk dan empat rekening PT Bank CIMB Niaga Tbk. Namun, total dana di delapan rekening tersebut hanya berjumlah Rp100 juta.

Kepada para pembeli MTN, BBC menjanjikan bahwa dananya akan diinvestasikan pada pengembangan lahan kawasan industri berupa aset-aset tanah di Cikupa, Tangerang, Cikande, Serang, dan Banten dengan total seluas 117 hektare yang sudah dibangun infrastruktur.

"Kami telah menyurati Badan Pertanahan Nasional daerah Serang untuk memastikan kepemilikan tanah di Cikande, namun belum ada balasan. Aset yang saat ini dikantongi tim kurator hanya berupa dana di delapan rekening bank atas nama debitur yang tersebar di empat rekening PT Bank Central Asia Tbk dan empat rekening PT Bank CIMB Niaga Tbk. Namun, total dana di delapan rekening tersebut kurang dari Rp100 juta," ungkap Alamo di hadapan Hakim Pengawas dan Kreditur dalam rapat tersebut.

Dalam Rapat Kreditur tersebut juga terungkap bahwa pada aset tanah di Cikande tersebut belum dibangun infrastruktur. Lahan tersebut masih berupa tanah kosong tidak ada bangunan apa pun.

"Kami sudah cek langsung ke lokasi tanah di Cikande, tidak ada bangunan apa pun masih berupa tanah kosong. Tidak ada progres pembangunan apa pun. Malah arealnya dipakai pedagang kaki lima," ungkap Gunadi Handoko salah satu kreditur dari Surabaya di Ruang Sidang Verifikasi Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dari laporan keuangan perusahaan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik independen, tim kurator mendapati total aset BBC senilai kurang lebih Rp1 triliun dan dari total tersebut. Namun, Rp800 miliar berupa piutang kepada pemilik perusahaan di antaranya Lim Victory Halim dan Betty Halim (istri dari Lim Victory Halim). Pada saat utang ini terjadi, Victory Halim menjabat sebagai komisaris PT BBC.

Sekadar informasi Betty Halim saat ini juga telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dapen Pertamina dalam transaksi pembelian saham Sugih Energy dengan potensi kerugian negara Rp1,4 triliun.

Pada tahap PKPU, BBC mengajukan proposal perdamaian dengan menjanjikan akan memulai pembayaran tahap pertama pada 28 Maret 2017. Namun, lagi-lagi BCC gagal memenuhi janjinya sehingga dimohonkan pailit. Hingga permohonan pailit diajukan pada 29 Mei 2017 pembayaran juga belum dipenuhi BBC. Anehnya, pada saat pailit, tagihan kreditur PT Berkat Bumi Citra merosot tajam dari semula Rp1,08 triliun saat PKPU menjadi Rp208 miliar (saat pailit).

"Ini kan tidak ada itikad baik dari debitur. Ya udah kita laporkan saja. Kita datang jauh-jauh dari Surabaya, tapi tidak ada kejelasan. Kalau seperti ini kami merasa tertipu. Di Polda Jawa timur juga sudah ada investor yang melaporkan pihak BBC," ungkap beberapa kreditur usai sidang di PN Jakarta Pusat.  

Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis 57 daftar investigasi bodong yang beredar di masyarakat. Ke-57 entitas tersebut telah diminta menghentikan kegiatannya atau berhenti beroperasi. Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima.

Merujuk data dari Satgas Investasi, total kerugian akibat investasi bodong dalam kurun waktu 10 tahun dari 2007-2017, telah mencapai Rp105,81 triliun.

Angka tersebut tentu harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah, mengingat praktik investasi bodong ini terus berulang tiap tahunnya dan menelan kerugian serta korban dengan jumlah yang besar. Modus yang sering digunakan pun sama, yakni dengan iming-iming keuntungan yang besar.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel:

Berita Terkait