Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Butuh Dana Investasi, XL Tak Bagi Dividen

Butuh Dana Investasi, XL Tak Bagi Dividen Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT XL Axiata Tbk (EXCL) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun 2017 memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada para pemegang sahamnya. Hal tersebut dilakukan perseroan guna mendukung rencana ekspansi di tahun ini. 

"Tadi di RUPST kami memutuskan untuk tidak membagikan dividen. Karena kami akan gunakan untuk mendukung pengembangan usaha dan investasi," ucap Presiden Direktur XL Axiata Dian Siswarini di Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Dian menjelaskan, penggunaan laba tahun berjalan yang sebesar Rp375,24 miliar sebagai cadangan umum dan saldo laba ditahan (retained earnings).

Adapun rinciannya, dari jumlah itu untuk cadangan umum sebagaimana disyaratkan UU No. 40 Tahun 2007 sebesar Rp100 juta dan sisanya yang dibulatkan sebesar Rp375,14 miliar akan dicatat sebagai saldo laba ditahan.

Dalam RUPST juga disetujui adanya perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Direktur XL Willem Lucas Timmermans dan Komisaris Perseroan Mohd Khairil Kevin Loh bin Abdullah mengakhiri jabatannya.

Selain menyetujui pengakhiran masa jabatan Timmermans sebagai Direktur perusahaan dan Mohd. Khairil Abdullah sebagai komisaris perusahaan, rapat juga menyetujui perubahan status David R. Dean dari komisaris independen menjadi komisaris perseroan, serta mengangkat Julianto Sidarto sebagai komisaris independen.

"Bapak Wim adalah salah seorang figur kunci dalam manajemen XL Axiata sejak lebih dari 10 tahun lalu, termasuk ketika memasuki masa-masa krusial saat kami mulai melakukan transformasi dan kini fokus memasuki bisnis data. Kini kami melepas beliau yang hendak mencoba tantangan baru di negara lain. Kami sampaikan ucapan terima kasih atas seluruh dedikasi beliau bagi XL Axiata dan kami berharap beliau juga akan mencapai kesuksesan di masa mendatang, dimana pun beliau berada," jelasnya.

Dengan begitu, jajaran dan direksi XL setelah RUPST menjadi sebagai berikut.

Dewan Direksi

Presiden Direktur: Dian Siswarini

Direktur: Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin

Direktur: Allan Bonke

Direktur: Abhijit Jayant Navalekar

Direktur Independen: Yessie Dianty Yosetya

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris: Muhamad Chatib Basri

Komisari : Tan Sri Jamaludin bin Ibrahim

Komisaris: Vivek Sood

Komisaris: Kenneth Shen

Komisaris : Peter John Chambers

Komisaris : David Robert Dean

Komisaris Independen : Yasmin Stamboel Wirjawan

Komisaris Independen : Muliadi Rahardja

Komisaris Independen : Julianto Sidarto

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: