Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Panggil Keponakan Setya Novanto

KPK Panggil Keponakan Setya Novanto Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Setya Novanto, dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional atau KTP elektronik.

"Penyidik hari ini (Jumat) dijadwalkan memeriksa Irvanto Hendra Pambudi, wiraswasta atau mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera sebagai tersangka terkait kasus KTP elektronik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (9/3/2018)

KPK baru saja mengumumkan Irvanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek KTP-el pada Rabu (28/2) lalu.

Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan KTP-el dengan perusahaannya yaitu PT Murakabi Sejahtera dan ikut beberapa kali pertemuan di ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek KTP-el.

Ia diduga telah mengetahui ada permintaan "fee" sebesar lima persen untuk mempermudah proses pengurusan anggaran KTP-el.

Irvanto diduga menerima total 3,4 juta dolar AS para periode 19 Januari-19 Februari 2012 yang diperuntukkan kepada Novanto secara berlapis dan melewati sejumlah negara.

Irvanto disangkakan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: