Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Presiden Bagikan SK Perhutanan Sosial di Ladang Jagung

Presiden Bagikan SK Perhutanan Sosial di Ladang Jagung Kredit Foto: Antara/Zabur Karuru
Warta Ekonomi, Tuban -

Presiden Joko Widodo membagikan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial yang sudah dipergunakan sebagai ladang jagung oleh masyarakat di desa Ngimbang, kecamatan Palang, Tuban, Jawa Timur.

"Pemerintah sekarang ini terus membagikan lewat SK pengelolaan hutan untuk perhutanan sosial. Saya selalu kejar menteri kehutanan, segera bagikan hak pengelolaan, SK pengelolan, jangan dibagikan ke yang 'gede-gede' terus, yang kecil-kecil segera dibagi sebanyak-banyaknya," kata Presiden di desa Ngimbang, Tuban, Jawa Timur, Jumat (9/3/2018).

Presiden Joko Widodo bersama dengan Ibu Iriana Joko Widodo didampingi Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan sejumlah pejabat lainnya menghadiri pembagian SK Perhutanan Sosial sekaligus panen jagung.

"Kemarin saya bagi-bagi tambak di Muaragembong Kabupaten Bekasi, ada 11 ribu hektare tambak yang dulu dikelola oleh yang gede-gede. Sekarang diambil alih dibagikan kepada masyarakat di sana, petani maupun petambak, tapi baru 80 hektare. Saya katakan segera 11 ribu hektare itu dibagikan semuanya cepat, jangan ditunda-tunda," ungkap Presiden.

Hasil pembagian dari tambak tersebut menurut Jokowi juga ia terus pantau, sama seperti hasil dari pembagian lahan untuk ladang jagung di Tuban tersebut.

"Jangan pikir saya bagi-bagi ke sini tidak saya cek lagi, tapi yang ke sini itu intelijen, apa hanya basa basi atau tidak? Dicek kerja atau tidak? Kalau sama saya pasti ketahuan kerja atau tidak, setuju gak? Yang begini-begini pak gubernur pasti seneng, Pak De Karwo pasti senang," tambah Presiden menyebut nama Gubernur Jawa Timur Sukarwo yang juga hadir dalam acara tersebut.

Menurut Menko Perekonomia Darmin Nasution, desa Ngimbang tersebut sudah ditanami pohon jati sejak 1999.

"Diharapkan bisa berjalan dengan baik masing-masing. Perhutanan Sosial modal dasarnya adalah kita memberikan akses kepada petani terhadap lahan negara, akses bukan setahun-dua tahun tapi 35 tahun, jadi tidak usah menjadi milik pun itu sama saja sudah milik," ungkap Darmin.

Namun, setiap 5 tahun akan ada penilaian apakah benar diusahakan atau tidak.

"Kalau benar diteruskan, tapi kalau tidak benar akan diminta orang lain yang akan mengusahakannya," ungkap Darmin.

Panen raya di Desa Ngimbang tersebut diusahakan oleh kelompok tani Ngimbang Makmur yang sudah mendapat surat keputusan perhutanan sosial seluas 177 hektare dengan 147 kepala keluarga.

"Saat ini sudah menanam jagung di antara tegakan sengon dan jati, jadi tumpang sari dari awal. Hari ini dipanen dan hasilnya 33,7 ton jagung untuk 7,5 hektar atau 4,5 ton per hektar belum tinggi sekali, karena kalau jagung hibrida yang sudah mapan bisa 7 ton per hektar dengan harga Rp3.000-Rp3.200 per kilogram, tergantung kadar airnya," ungkap Darmin.

Dalam acara tersebut diserahkan SK Perhutanan Sosial seluas total 8.975,8 hektare untuk 13 kelompok dengan anggota 9.143 KK.

Rinciannya, dari kabupaten Bojonegoro ada 2 SK perhutanan sosial seluas 1.494,2 hektare untuk 1.342 KK; kabupaten Blitar 3 SK Perhutanan Sosial seluas 1.399,6 hektare untuk 1.284 KK; kabupaten Malang 8 SK Perhutanan Sosial seluas 6.092 hektar untuk 6.017 KK serta disiapkan kartu tani sebanyak 2.501 kartu dan KUR (Kredit Usaha Rakyat) senilai Rp9,4 miliar. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ratih Rahayu

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: