Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebanyak 20 Bank Wakaf Mikro Telah Beroperasi

Sebanyak 20 Bank Wakaf Mikro Telah Beroperasi Kredit Foto: OJK
Warta Ekonomi, Surabaya -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan pembiayaan UMKM dan ultra mikro melalui pembentukan Bank Wakaf Mikro (BWM) di Indonesia. Untuk itu regulator telah mengeluarkan izin kepada 20 BWM yang tersebar di pulau Jawa.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, lembaga ini berstatus sebagai Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang diberikan izin dan diawasi OJK.

"OJK telah memberikan izin usaha kepada 20 Bank Wakaf Mikro di lingkungan Pondok Pesantren yang tersebar di Cirebon, Bandung, Ciamis, Serang, Lebak, Purwokerto, Cilacap, Kudus, Klaten, Yogyakarta, Surabaya, Jombang dan Kediri,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam sambutan pada peluncuran BWM Al Fithrah Wava Mandiri Mikro yang diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo di Pesantren Assalafi Al Fithrah Surabaya, Jawa Timur, Jumat (9/3/2018).

Dikatakannya, tujuan utama pembentukan BWM ini adalah untuk menyediakan akses permodalan/pembiayaan bagi masyarakat yang belum memiliki akses pada lembaga keuangan formal khususnya di lingkungan pondok pesantren yang saat ini jumlahnya mencapai lebih dari 28 ribu pondok pesantren yang tersebar di berbagai penjuru tanah air.

Dengan begitu, kata Wimboh, pengembangan BWM di lingkungan pesantren ini diharapkan dapat mendukung pengembangan ekonomi syariah yang berkesinambungan dan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, serta mampu mengurangi ketimpangan dan kemiskinan.

"Keberadaan Bank Wakaf Mikro ini juga merupakan komitmen besar OJK bersama Pemerintah untuk terus memperluas penyediaan akses keuangan masyarakat, khususnya bagi masyarakat menengah dan kecil," ucap Wimboh.

Adapun peluncuran Program Bank Wakaf Mikro Al Fithrah Wava Mandiri di Surabaya merupakan yang kedua kalinya dihadiri langsung oleh Presiden setelah sebelumnya  juga meresmikan Bank Wakaf Mikro KHAS Kempek Cirebon.

"OJK akan terus mendorong program Bank Wakaf Mikro ke pesantren-pesantren lainnya agar diperbanyak jumlahnya dan diperluas cakupannya sesuai arahan Presiden,” kata Wimboh.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: