Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tingkatkan Layanan, PLN Periksa 2.352 Akurasi Meter Listrik

Tingkatkan Layanan, PLN Periksa 2.352 Akurasi Meter Listrik Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) melakukan pemeriksaan akurasi meter listrik kepada sebanyak 2.352 pelanggan.

Hal tersebut bertujuan untuk melindungi dan menjaga hak-hak konsumen atas akurasi perhitungan pemakaian listrik agar sesuai dengan yang digunakan pelanggan, demikian keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu.

PLN Distribusi Jakarta Raya (PLN Disjaya) selain melakukan pengecekan tingkat akurasi Alat Pengukur dan Pembatas (APP) listrik, atau yang lebih dikenal masyarakat dengan meter listrik, manajemen PLN Distribusi Jakarta Raya juga turut mengecek akurasi APP serta mengunjungi pelanggan untuk mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat.

Pengecekan akurasi APP dalam kegiatan ini dilakukan dengan metode sampling dengan mengambil sampel sejumlah 2.352 dari total 4.238. 112 pelanggan PLN Distribusi Jakarta Raya.

Sampling ini meliputi pelanggan Automatic Meter Reading (AMR), pelanggan pascabayar non-AMR, dan pelanggan prabayar. Namun diluar kegiatan ini, APP di lingkungan PLN Disjaya pun melalui proses pengecekan dan tera, agar akurasi perhitungannya tetap terjaga sehingga tercipta transparansi dan fair trade dengan pelanggan karena pada dasarnya pelanggan membayar rekening listrik sesuai dengan energi listrik yang digunakan.

"Pengecekan ini dilakukan untuk menjaga dan membangun kepercayaan pelanggan bahwa meter listrik yang digunakan untuk mengukur pemakaian listrik itu akurat sehingga data pemakaian yang keluar dari meter listrik tersebut sesuai dengan listrik yang dipakai pelanggan," jelas General Manager PLN Disjaya, M.Ikhsan Asaad.

Ikhsan juga menjelaskan bahwa kesempatan ini dimanfaatkan pula oleh manajemen untuk turun langsung dan mendengarkan masukan dari masyarakat sebagai pelanggan PLN.

Ikhwan juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa APP atau meter listrik tersebut merupakan aset PLN yang dititipkan ke pelanggan sebagai alat ukur konsumsi energi listrik oleh pelanggan sehingga pelanggan dan pihak selain PLN tidak memiliki hak untuk mengubah, membuka segel atau memodifikasi APP tersebut demi terjaganya akurasi pengukuran energi listrik.

"Kami juga ingin bertemu dengan pelanggan sekaligus berpesan untuk menjaga meter listrik baik-baik karena meter listrik tersebut milik PLN yang dititipkan ke pelanggan sebagai alat tukur pemakaian listrik Pihak yang berhak untuk melakukan pengecekan ataupun modifikasi seperti tambah daya dan lainnya," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Gito Adiputro Wiratno

Bagikan Artikel: