Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPH Migas Apresiasi Pertamina terkait Sanksi APMS

BPH Migas Apresiasi Pertamina terkait Sanksi APMS Kredit Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengapresiasi PT Pertamina MOR V karena berani mengambil tindakan tegas dan memberikan sangsi berupa penutupan sementara dan memberikan peringatan kepada dua Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) nakal di Pulau Kangean, Sumenep.

Anggota Komite BPH Migas Hendry Ahmad mengatakan bahwa pasca ditutup sementara terhadap salah satu dari dua APMS nakal tersebut, ia meminta Pertamina bertanggung jawab terhadap kelancaran pasokan BBM di Sumenep.

"Pertamina, kami minta untuk menjamin kelancaran jangan sampai terjadi kelangkaan. Itu wajib. Persoalannya ada kekurangan itu, misalnya premium berkurang tapi pertalite ada. Jangan sampai premium berkurang pertalite juga tidak ada," ujar Hendry dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (10/3/2018).

Ia juga meminta Pertamina agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan. Sebab tanpa pengawasan yang baik kejadian terkait dengan penyimpangan yang dilakukan oleh penyalur BBM bersubsidi bisa saja terjadi. Alhasil masyarakat yang dirugikan.

Di sisi lain, terkait dengan indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh APMS nakal tersebut, jika memang ditemukan bukti yang cukup lantaran menjual BBM satu harga di atas rata-rata harga normal, ia mempersilakan pihak-pihak terkait, seperti kepolisian, untuk memproses sesuai dengan hukum dan perundang-undangan.

"Kalau yang terkait dengan undang-undang dan pelanggaran itu ranah hukum. Polisi lah yang bertindak, ketika ada sesuatu yang terjadi di lapangan," kata dia.

Sementara itu, General Manager Pertamina MOR V Ibnu Chouldum mengatakan Pertamina menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan hasil temuan dari BPH migas. Bersama dengan Pemerintah Daerah setempat Pertamina sudah menindak tegas terkait dengan penyimpangan yang dilakukan oleh dua APMS di Pulau Kagean, Sumenep dan di Pulau Raas, Sumenep, Madura.

"Kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan hasil temuan dari BPH Migas tentunya kami Pertamina akan menindaklanjuti hasil-hasil tersebut bersama Pemda setempat," kata Ibnu Chouldum.

Ibnu menambahkan bahwa Pertamina tidak segan-segan untuk menutup APMS nakal jika sudah tidak bisa diingatkan. Menurut dia Pertamina sudah memiliki aturan mainnya sendiri.

"Kan ada aturan main dia sign kontrak sama kita ada aturan mainnya. Kalau dia melakukan ini ada aturan mainnya. Nggak ada masalah karena sepakat ada di kita dan penyalur," katanya.

Sebagai informasi, sebanyak dua APMS di Pulau Kangean melakukan penyimpangan terhadap distribusi BBM sebab dijual ke pengepul dan oleh pengepul, BBM satu harga kemudian dijual lagi ke pengecer dengan harga tinggi. Dampaknya masyarakat di sekitar pulau itu akhirnya harus membeli BBM dengan harga jenis premium Rp9.000 sampai dengan Rp10.000 per liternya dan solar Rp7.000 sampai dengan Rp7.500 per liternya. Jauh lebih mahal dari harga yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp6.550 per liter untuk premium dan Rp5.150 per liter untuk solar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: