Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gradana Tepis Opini Fintech Merupakan Rentenir Digital

Gradana Tepis Opini Fintech Merupakan Rentenir Digital Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Adanya opini bahwa teknologi finansial (tekfin) merupakan bentuk lain dari rentenir digital diklarifikasikan oleh Freenyan Liwang, komisaris perusahaan startup lokal P2P untuk properti Gradana.

Freenyan menegaskan Gradana dan perusahaan tekfin lain yang bergerak dalam bidang pembayaran atau pembiayaan UMKM justru menjadi bagian dari solusi untuk merealisasikan program pemerintah tentang inklusi keuangan dan mempermudah seluruh lapisan masyarakat dalam mengakses lembaga keuangan.

"Dengan adanya fungsi teknologi, segala bentuk persyaratan administrasi atau pelengkap bisa dilakukan secara online dan bisa diakses kapan pun bahkan tidak hanya pada jam kerja kantor saja," tutur Freenyan di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Untuk Gradana sendiri, ia menegaskan tetap melakukan due diligence dan pengecekan terhadap calon debitur atau peminjam mengingat para konsumen nanti juga akan melanjutkan KPR ke bank-bank umum setelah cicilan DP mereka selesai.

Mantan Direktur Bank Sinarmas ini menegaskan bahwa saat ini inklusi keuangan belum optimal di Indonesia. Tujuan inklusi keuangan agar setiap orang bisa mengakses sektor keuangan secara sederhana dan cepat, salah satunya melalui industri fintek.

Menurut Freenyan, istilah rentenir digital yang akhir-akhir ini marak mengacu kepada beberapa tekfin yang menawarkan payday loans di mana calon peminjam bisa mendapatkan uang secara cepat tanpa banyak persyaratan maupun verifikasi. Bunga yang dikenakan jauh lebih tinggi daripada perbankan karena sesuai dengan besaran risiko.

"Semakin tinggi risiko tentu saja bunga yang diterapkan lebih tinggi. Contohnya adalah kredit tanpa agunan atau KTA. Tanpa jaminan sama sekali, namun risikonya besar bagi pemberi pinjaman. Tidak heran kalau bunganya mencapai 30 hingga 51 persen pertahun. Nah, untuk jenis payday loan tentunya akan dikenakan bunga lebih tinggi lagi karena kecepatan proses verifikasi diminimalisir," jelasnya.

Lebih lanjut, dibandingkan dengan produk GraSewa yang hanya 16 persen. Malah kalau menggunakan GraDP hanya sekitar 10-12 persen dan nilai ini sudah masuk ke nilai cicilan DP di pengembang rekanan maka nilai tersebut sudah fixed tanpa harus mengkhawatirkan perubahan suku bunga yang mendadak atau tiba-tiba.

"Ini mirip dengan sistem syariah," ujarnya.

Setelah selesai menyicil DP, nantinya konsumen dapat melanjutkan melalui proses KPR dengan mengikut standar yang berlaku di bank yang menawarkan KPR tersebut. Saat ini kisaran bunga KPR ada di sekitar 13 persen pertahun.

Ia mengatakan pernyataan Ketua OJK mengenai rentenir digital harus disikapi dengan bijak. Tentu bukan berarti OJK sebagai lembaga ingin menghambat pertumbuhan industri ini ke depan. Justru, imbuhnya, OJK ingin agar masyarakat terlindungi dari pembiayaan yang merugikan.

"Buktinya Gradana sendiri mendapatkan izin dan sejauh ini berjalan lancar. Kita siap untuk mengadopsi apapun regulasi yang dikeluarkan OJK agar masyarakat teredukasi dan tetap bisa mengambil manfaat dari keberadaan kami," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: