Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hanya 300 Unit Taksi Online yang Boleh Beroperasi di Batam

Hanya 300 Unit Taksi Online yang Boleh Beroperasi di Batam Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Batam -

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau membatasi jumlah taksi aplikasi yang boleh beroperasi di Kota Batam, hanya 300 unit.

"Dari Dishub provinsi, sementara masih 300 unit," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Yusfa Hendri di Batam, Senin (12/3/2018).

Pemerintah masih akan melakukan kajian lebih dalam untuk mengetahui kebutuhan taksi aplikasi dengan melibatkan konsultan.

Ia menyatakan pemerintah terus melakukan pengawasan atas pelaksanaan taksi aplikasi, sedangkan sejak September 2017 sekitar 450 unit kendaraan yang dijadikan taksi aplikasi sudah diamankan.

Kendaraan itu diamankan karena belum mengantongi izin badan usaha.

Dishub terus mendesak badan usaha taksi aplikasi mengurus perizinan dengan melengkapi beberapa syarat.

"Mereka harus urus perizinan dulu, baru nanti bicara hal yang lain," kata Yusfa Ia mengatakan hingga kini masih ada beberapa syarat yang belum dipenuhi badan usaha kendaraan umum berbasis aplikasi sehingga legalitas perizinan belum didapatkan.

Yusfa menegaskan seluruh badan usaha kendaraan umum harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Tidak ada pengecualian untuk taksi aplikasi.

Bila semua syarat badan usaha terpenuhi, katanya, maka kendaraan yang digunakan juga harus melalui uji KIR, layaknya taksi pangkalan dan angkutan umum lainnya.

Meski belum mengantongi izin, pengendara taksi aplikasi masih beroperasi melayani penumpang.

Seorang pengendara taksi aplikasi yang enggan disebutkan namanya mengatakan badan usaha tempatnya bernaung sedang mengurus perizinan.

"Izin masih diurus, tapi selama tidak mengambil penumpang di 'red zone', tidak apa-apa," kata dia.

Warga Batam pun lebih memilih menggunakan kendaraan umum aplikasi ketimbang taksi pangkalan.

Menurut seorang warga, Zhafira, taksi aplikasi lebih nyaman ketimbang taksi pangkalan. Selain itu, sistem pembayarannya pun lebih mudah menggunakan nontunai.

"Lebih nyaman menggunakan taksi aplikasi, sopirnya lebih ramah. Harga yang dibayar juga jauh lebih murah dan pasti. Kalau taksi pangkalan harus tawar menawar, karena jarang yang menggunakan argo," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: