Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KADI Inisiasi Peninjauan Kembali Produk Baja Tiga Negara

KADI Inisiasi Peninjauan Kembali Produk Baja Tiga Negara Kredit Foto: Antara/Agvi Firdaus
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) menginisiasi penyelidikan peninjauan kembali (sunset review) atas pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap impor produk hot rolled plate (HRP) dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Singapura, dan Ukraina.

Penyelidikan resmi dimulai pada Senin (5/3/2018) untuk produk dengan kode HS 7208.51.00 dan 7208.52.00. Ketua KADI Ernawati mengatakan inisiasi penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut atas permohonan pelaku usaha.

"Inisiasi penyelidikan dilakukan berdasarkan permohonan dari PT Gunung Raja Paksi dan PT Krakatau Posco untuk melanjutkan pengenaan BMAD terhadap impor produk HRP," kata Ernawati di Jakarta, Senin (12/3/2018).

Pelaku usaha tersebut, menurut Ernawati, mengajukan permohonan karena dumping masih berlanjut atau berulang dan merugikan industri dalam negeri. Pemerintah Indonesia mengenakan BMAD terhadap produk HRP berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.010/2016 yang akan berakhir pada 1 April 2019.

Ia mengatakan dasar hukum penyelidikan peninjauan kembali pengenaan BMAD adalah Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan, serta Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 76/M-DAG/PER/12/2012 tentang Tata Cara Penyelidikan Dalam Rangka Pengenaan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan.

Ernawati mengungkapkan impor dari RRT, Singapura, dan Ukraina secara absolut terus meningkat meskipun telah dikenakan BMAD sejak 1 April 2016. Volume impor produk HRP dari ketiga negara tersebut pada 2015 sebesar 101.414 metrik ton dengan pangsa impor sebesar 57%.

Kemudian, tahun 2016 sebesar 78.797 metrik ton dengan pangsa sebesar 60% dan tahun 2017 mencapai 106.438 MT dengan pangsa sebesar 66%.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: