Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bawaslu Catat Empat Paslon Terima Sumbangan Lebih dari Rp2 Miliar

Bawaslu Catat Empat Paslon Terima Sumbangan Lebih dari Rp2 Miliar Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Jakarta, Senin, mencatat empat dari 430 pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 menerima sumbangan kampanye masing-masing lebih dari Rp2 miliar.

Keempat pasangan calon tersebut adalah Luthfi-Qomar di Kabupaten Cirebon,Jabar (Rp2,64 miliar), Padil Karsoma-Acep Maman di Kabupaten Purwakarta,Jabar (Rp2,5 miliar), Haerul Warisin-Machsun Ridwainny di Kabupaten Lombok Timur,NTB (Rp2,001 miliar) dan Irsan Effendy-Arwin Siregar di Kabupaten Padangsidempuan, Sumut (Rp2 miliar).

"Bawaslu telah mengumpulkan dan menganalisis seluruh LADK pasangan calon gubernur, bupati dan walikota. Dalam laporan itu tergambar penerimaan yanh bervariasi. Dari 430 paslon, paling banyak dana awal kampanyenya berada di kisaran Rp100 juta hingga Rp1 miliar," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di Jakarta, Senin (12/3/3018).

Dari data analisis pengawasan atas LADK pasangan calon peserta Pilkada 2018, Bawaslu mengategorikan jumlah pemasukan dana awal peserta Pilkada menjadi lima bagian.

Pertama, Bawaslu mencatat ada 11 pasangan calon yang memiliki dana awal kampanye sebanyak Rp1 miliar hingga Rp3 miliar.

Kedua, terdapat 132 pasangan calon yang memiliki dana awal kampanye sebanyak Rp100juta hingga Rp1 miliar.

Ketiga, 105 pasangan calon tercatat memiliki dana kampanye di kisaran Rp10 juta hingga Rp100 juta. Keempat, 121 pasangan calon tercatat memiliki dana awal kampanye sebanyak Rp1 juta hingga Rp10 juta.

Dan terakhir, hanya 61 pasangan calon yang tercatat memiliki dana awal kampanye di bawah Rp1 juta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: