Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkeu Tunda Dana Alokasi Umum Pemda

Menkeu Tunda Dana Alokasi Umum Pemda Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani menunda dan memotong transfer dana alokasi umum (DAU) bagi sejumlah pemerintah daerah.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Sri Mulyani menunda transfer DAU untuk 192 pemda dan memotong DAU untuk enam pemda.

Penundaan dilakukan karena terjadi keterlambatan penyampaian laporan informasi keuangan daerah (IKD) bulanan di 154 pemda dengan nilai mencapai Rp625,5 miliar dan laporan belanja infrastruktur di 38 pemda (Rp188,8 miliar).

"Sementara yang mengalami pemotongan karena memiliki tunggakan pinjaman untuk satu pemda senilai Rp1,1 miliar dan tunggakan iuran jaminan kesehatan untuk lima pemda senilai Rp33,5 miliar," kata Sri Mulyani.

DAU merupakan salah satu transfer dana pemerintah kepada pemerintah daerah yang bersumber dari pendapatan APBN, yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

DAU pada APBN 2018 disepakati sebesar Rp401,5 triliun dan realisasi sampai dengan 28 Februari 2018 mencapai Rp99,5 triliun (24,8 persen).

Sementara realiasi DAU pada periode yang sama tahun sebelumnya mencapai Rp99,0 triliun dari pagu di APBNP 2017 yang sebesar Rp398,6 triliun

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: