Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pegadaian Raih Penghargaan Wajib Pajak

Pegadaian Raih Penghargaan Wajib Pajak Kredit Foto: PT Pegadaian
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pegadaian (Persero) sukes meraih penghargaan dari Ditjen Pajak sebagai Wajib Pajak (WP) yang berkontribusi besar terhadap total penerimaan pajak 2017.

Pegadaian termasuk salah satu dari 12 Wajib Pajak BUMN yang menerima apresiasi penghargaan WP tersebut yang diserahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Sunarso, Direktur Utama PT Pegadaian.

"Kami sangat menghargai bentuk apresiasi dari Dirjen Pajak atas kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan, dimana Pegadaian merupakan salah satu BUMN dari 12 BUMN yang mendapatkan penghargaan tersebut," ungkap Sunarso, seusai menerima Penghargaan WP dari Menkeu di Gedung Radjiman Wedyodiningrat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Pada 2017, Kantor Pusat Pegadaian selama melapor ke Kantor Pelayanan Pajak Besar IV di Tebet. Kontribusi pajak dari tahun ke tahun sebesar Rp1,6 triliun.

Sunarso menjelaskan, kontribusi pajak Pegadaian setiap tahun rata-rata diatas Rp1 triliun dengan tren yang terus bertumbuh. Pada 2013 setoran pajak Pegadaian sebesar Rp1,3 triliun dan pada tahun lalu mencapai Rp1,6 triliun.

Pegadaian sebagai WP berkomitmen akan terus meningkatkan kontribusinya berupa penerimaan negara melalui pajak agar pembangunan yang tengah gencar dilakukan oleh pemerintah bisa berjalan lebih cepat.

"Seiring upaya pembangunan, khususnya infrastruktur yang terus meningkat tentunya pemerintah memerlukan dana yang banyak. Sebagai BUMN, Pegadaian akan terus berupaya memberikan teladan dalam berkontribusi memberikan pajak dan dividen kepada pemerintah," tegasnya.

Menurut Sunarso, kesan sebagai Wajib Pajak terhadap Pelayanan KPP sangat bagus dan proaktif dengan memberikan informasi-informasi terkait ketentuan-ketentuan baru yang harus diketahui Pegadaian.

"Solusi konsultatif atas isu perpajakan dalam corporate action yang akan dilakukan, misalnya seperti penepatan PPh22 dalam spin off bisnis emas. Itu sangat membantu," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: