Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkominfo Tanggapi Kabar Hoax Data Kartu Prabayar untuk Pemenangan Pilpres 2019

Menkominfo Tanggapi Kabar Hoax Data Kartu Prabayar untuk Pemenangan Pilpres 2019 Kredit Foto: Dina Kusumaningrum
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengakui mendapat protes dari berbagai pihak setelah digulirkannya peraturan diwajibkannya registrasi kartu prabayar. Bahkan, baru-baru ini keluar pernyataan dari akun Twitter milik @PartaiHulk yang menulis Rudiantara sebagai kaki tangan untuk pemenangan Pilpres 2019.

Rudiantara yang merasa difitnah pun menanggapi santai cuitan tersebut. Ia bahkan berseloroh jika 70 juta data NIK dan KK yang telah terkumpul bila disamakan dengan dukungan di partai politik bisa mendapatkan kursi di legislatif.

"Kalau di partai politik itu bisa dapat kursi," tutur Rudiantara kepada wartawan di Gedung Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018).

Sebelumnya, Rudiantara membalas akun Twitter dengan nama @PartaHulk. Menurutnya, berita yang disampaikan tidaklah benar karena dilarang UU ITE.

"Slmt pagi. Tweet @PartaiHulk ini mengandung fitnah yg sangat keji & tidak berdasar. Yg disampaikan ybs tidak benar dan dapat diduga sbg perbuatan yg dilarang UU ITE." Demikian disampaikan Rudiantara dalam akun Twitter resmi miliknya.

"Mari selalu tabayyun (meneliti), hindari fitnah berjamaah. Jangan sampai fitnah/hoax banyak disebar di medsos," imbuh Rudiantara.

Sementara itu, kabar yang dianggap hoax dari @PartaiHulk berisikan sebagai berikut. "Menkominfo Rudiantara dipaksa intelijen China untuk bocorkan minimal 70 juta data KK dan NIK yang sesuai Rudiantara dipaksa kejar target paling lambat akhir Mei tahun ini untuk produksi jutaan KTP di Beijing atas arahan Xi Jin Ping untuk pemenangan Jokowi," tulisnya.

Rudiantara mengatakan jika kabar hoax mengenai registrasi kartu prabayar masih terus tersebar, dirinya tidak akan tinggal diam. Ia akan mempolisikan penyebar kabar tersebut.

"Kalau keterlaluan akan dibawa ke ranah hukum," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: