Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Patuh Bayar Pajak, Menkeu Apresiasi BNI

Patuh Bayar Pajak, Menkeu Apresiasi BNI Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) mendapatkan apresiasi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai salah satu Wajib Pajak Badan yang membayarkan kewajiban pajak kepada negara secara patuh. Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati di Jakarta. 

Corporate Secretary BNI Kiryanto mengungkapkan, sepanjang tahun 2017, BNI juga menjadi bank persepsi yang menampung pembayaran pajak para Wajib Pajak. Ada 7,1 juta transaksi pembayaran pajak yang dilakukan melalui BNI dengan nilai pajak yang disetorkan sekitar Rp183 triliun.

"Penghargaan ini kami terima sebagai bentuk kehormatan bagi BNI yang telah melakukan pembayaran pajak, baik sebagai Badan maupun BNI sebagai pemotong/pemungut pajak dari pihak ketiga. Penghargaan ini juga diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada kami karena patuh pada aturan perpajakan," ujarnya.

Data Ditjen Pajak menunjukkan bahwa pada 2017, besarnya realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mencapai Rp361,84 triliun. Di tahun 2018 ini, target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar adalah sebesar Rp432,37 triliun yang berarti tumbuh 19,54% dibanding realisasi tahun 2017. Pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar tahun 2018 akan mendukung 30,33% target nasional, yaitu sebesar Rp1.424 triliun.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: