Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perusahaan Petrokimia Ini Dapat Penghargaan dari DJP

Perusahaan Petrokimia Ini Dapat Penghargaan dari DJP Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (CSAP) menerima Penghargaan Wajib Pajak dari Kanwil Dirjen Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar di Jakarta.

"Kami menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah, terutama kepada Kementerian Keuangan dan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar yang telah memberikan penghargaan kepada kami. Kami optimistis, tahun ini, CAP dapat terus berkontribusi kepada negara melalui kepatuhan membayar pajak serta terus menjaga ketaatan terhadap peraturan perpajakan,” ujar Erwin Ciputra, Presiden Direktur PT Chandra Asri Petrochemical Tbk usai menerima penghargaan tersebut.

Sebagai background, sepanjang tahun 2017 lalu, CAP membukukan kenaikan laba bersih sebesar USD319,2 juta atau setara Rp4,37 triliun (Rp13.700 per USD). Jumlah ini naik 6,3 persen bila dibanding laba sebesar USD300,1 juta di akhir 2016 lalu.‎ Kenaikan laba perseroan dibantu oleh volume yang lebih tinggi dan ‎margin produk sehat yang terus berlanjut. Laba yang tumbuh positif ini memberikan dampak bagi pendapatan perusahaan yang tercatat meningkat 25,3 persen menjadi USD2,41 miliar dari posisi USD1,93 miliar di akhir 2016.

Melalui Penghargaan Wajib Pajak ini, CAP menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pembangunan yang dicanangkan pemerintah, dengan melaksanakan kewajibannya sebagai Wajib Pajak. "Hal ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan praktik tata kelola perusahaan yang baik yang telah diterapkan CAP selama ini," tambah Erwin Ciputra.

Berdasarkan siaran pers yang dirilis oleh Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar 2017 mencapai Rp361,84 triliun dan target penerimaan tahun 2018 sebesar Rp432,37 triliun yang berarti tumbuh 19,54% dibanding realisasi tahun 2017. Pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar tahun 2018 akan mendukung 30,33% target nasional, yaitu sebesar Rp1.424 triliun.

Siaran pers tersebut juga menyatakan bahwa Kanwil DJP Wajib Pajak Besar berencana untuk meningkatkan kerja sama dengan pihak ketiga terutama untuk pertukaran data. Integrasi data perpajakan yang sudah dimulai dengan Wajib Pajak BUMN juga menjadi agenda prioritas untuk meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak. Bagi Wajib Pajak adanya integrasi data ini akan memudahkan dalam pelaporan SPT, menurunkan compliance cost, dan memberikan ketenangan Wajib Pajak dalam menjalankan usaha.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: