Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gertakan KPK soal Calon Kepala Daerah Koruptor, KPU: Buka Saja!

Gertakan KPK soal Calon Kepala Daerah Koruptor, KPU: Buka Saja! Kredit Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari setuju apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan nama-nama calon kepala daerah yang diduga terlibat kasus korupsi di daerah.

"Diumumkan saja itu, tidak apa-apa. Supaya masyarakat dan pemilih tahu mana calon kepala daerah yang benar-benar bersih, dan mana yang tidak," kata Hasyim ketika dihubungi Antara dari Jakarta, Selasa sore.

Namun, pengumuman identitas calon kepala daerah terduga korup tersebut tidak mengubah status calon kepala daerah tersebut sebagai peserta Pilkada 2018. Artinya, proses tahapan dan pemungutan pilkada tetap berjalan dengan calon tersangka dugaan kasus korupsi.

"Dengan status (calon kepala daerah) tersangka, apakah itu ditahan atau tidak, proses pilkada jalan terus karena amanat UU tidak menginstruksikan untuk melakukan penggantian," tambahnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto sempat meminta KPK untuk menunda pengumuman nama-nama calon kepala daerah terduga korup itu dengan alasan untuk menjaga stabilitas politik di daerah.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: